Kejari Bolmut Gelar Rakor Pakem Dan Pemusnahan Babuk

Rabu, 30 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bolmut,dotNews.id – Kejaksaan Negeri Bolmong Utara (Bolmut), gelar Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Dalam Masyarakat (Pakem), Tahun 2022.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kejaksaan Negeri Bolmut ini, di pimpin langsung Kepala Kejaksaan Nana Riana, SH MH, dengan didampingi, Kepala Seksi Intelijen, Yasser Samahati SH, Rabu (30/11).
“Tujuan Rakor Pakem untuk meningkatkan kerjasama dan sinergitas dalam rangka deteksi dini mengantisipasi munculnya aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang dapat meresahkan masyarakat dan mengganggu ketentraman serta ketertiban masyarakat,” ungkap Riana.

Selain itu, pihaknya juga mengharapkan tercapainya situasi dan kondisi Kabupaten Bolmut yang kondusif, aman dan nyaman serta damai. “Atas dasar itu perlu dilakukan pengawasan oleh Tim Pakem Kabupaten Bolmut,” ujarnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disebutkan, Tim Koordinasi Pakem Kabupaten Bolmut, sesuai dengan Peraturan Jaksa Agung RI Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Jaksa Agung Nomor Per-019/JA/09/2015 Tentang Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat terdiri dari unsur Kejaksaan, Kepolisian, TNI, Kemenag, Kesbangpol, Dikbud dan Forum Ketua Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

Atas dasar itu, dalam menjalankan tugas dan fungsinya, tim Pakem Kabupaten wajib memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta bertanggung jawab secara teknis dan administrasi. “Pengurus Pakem diharapkan proaktif dalam melakukan pengawasan terhadap munculnya aliran kepercayaan yang menyimpang yang dapat memicu terjadinya konflik atau gesekan antara penganut umat beragama atau aliran/paham yang tidak sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” pungkas Riana.

Sementara itu, usai melaksanakan Rakor Pakem, Kejaksaan Negeri Bolmut bersama jajaran dan unsur TNI, Polri beserta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmut,
melaksanakan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap untuk periode Bulan November 2022.(rap)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ciptakan Situasi Tetap Kondusif Personil Sat Samapta Polres Bangli Tingkatkan penggelaran Blue Light 
Selamat Jalan, Mantan Bupati Ke Dua, Tokoh Panutan dan Pejuang Pemekaran Kabupaten Buol
Enam Kades di Tulungagung Tersandung Kasus Dugaan Korupsi Selama Tahun 2024
Kades di Mojokerto Ditangkap di Balikpapan, Korupsi Proyek PJL Rp 120 Juta
Kepala Desa di Sulut Korupsi Rp 6,6 Miliar, Dana Proyek Rp 9 Miliar Tak Masuk APBDes
Polres Buol Lakukan Lidik ,Ungkap Kematian Wanita Yang Hilang Di Area Kebun Sawit
Kemenag Buol Gelar Upacara Hari Amal Bakti Ke 79 Tahun 2025
Pemkab Gelar Orientasi Penyusunan RKPD Serta Sosialisasi RPJPD 2025-2045

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 07:45 WITA

Ciptakan Situasi Tetap Kondusif Personil Sat Samapta Polres Bangli Tingkatkan penggelaran Blue Light 

Jumat, 17 Januari 2025 - 16:08 WITA

Selamat Jalan, Mantan Bupati Ke Dua, Tokoh Panutan dan Pejuang Pemekaran Kabupaten Buol

Jumat, 17 Januari 2025 - 12:05 WITA

Enam Kades di Tulungagung Tersandung Kasus Dugaan Korupsi Selama Tahun 2024

Kamis, 16 Januari 2025 - 20:16 WITA

Kades di Mojokerto Ditangkap di Balikpapan, Korupsi Proyek PJL Rp 120 Juta

Kamis, 16 Januari 2025 - 14:58 WITA

Kepala Desa di Sulut Korupsi Rp 6,6 Miliar, Dana Proyek Rp 9 Miliar Tak Masuk APBDes

Berita Terbaru