Buol, Newsline. Id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Buol, Gelar Program Jaga Desa yang meliputi Penyuluhan dan Penerangan Hukum tahun 2025, yang mengundang Seluruh Camat, Kepala Desa, serta aparat desa se kabupaten Buol , kegiatan di Buka sekretaris daerah (sekda) Buol, turut Hadir kejari Buol serta Kadis PMD dan camat,Di laksanakan di ruang pertemuan Kantor Kejari Buol kamis (23/1) /2025).
Program ini merupakan gagasan dari Kejaksaan dalam memberikan penyuluhan hukum kepada seluruh kades, agar dalam mengelolah keuangan desa benar-benar tepat sasaran.
“Kami dari dinas tehnis mendukung program ini untuk mengurangi penggunaan keuangan di desa tidak bermasalah . “ungkap Nuryadi SH selaku kepala Bidang (kabid) Pemerintahan Desa Pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan anak pemberdayaan masyarakat dan Desa. (PPPAPMD)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mengatakan maksud dan tujuan prorgam Jaga Desa ini merupakan kolaborasi pihak kejaksaan dan Dinas PPPMDes, selaku dinas Tehnis untuk menyampaikan penyuluhan hukum kepada seluruh desa agar dalam pelaksanaan keuangan di desa benar-banar dapat di kelolah secara baik,serta mengurangi adanya penyimpangan keuangan di semua desa. Selanjutnya seluruh kades melakukan penanda tanganan pakta integritas dalam hal mendukung program ini selama tahun anggaran berjalan.
“.intinya bagaimana program ini sukses dan dapat di respon positif oleh seluruh kepala desa sekabupaten Buol. “ demikian Kabid Nuryadi. (Utam).