Kebelet Ngesex, Dua Pemuda Malalayang, Gilir Anak Gadis di Bawah Umur

Selasa, 19 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manado, dotNews.id – Duet Team Opsnal 3 dan unit Resmob dipimpin Kanit Resmob Heraldy Yudhantara S.Tr.K akhirnya berhasil menangkap dua pelaku Persetubuhan terhadap anak dibawah umur Senin (18/4/2022) sekira pukul 15.00 Wita.

Kepada para awak media, Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P. Sirait SH SIK, membenarkan kejadian tersebut, terduga pelaku dua orang pria yang berinisial BS (19) dan RM (22),warga Malalayang, Sedangkan korban perempuan berumur 14 tahun, sebut saja Mawar (nama samaran, red).

Lebih lanjut Kapolresta Manado menjelaskan, kejadiannya terjadi pada tanggal 19 Maret 2022 dimana para pelaku menjemput korban yang berada di seputaran Kombos, kemudian membawanya ke salah satu rumah pelaku yang berada di wilayah Aer Terang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya sambil mengobrol salah satu pelaku sudah tidak tahan akan berhubungan layaknya suami istri dan langsung membawa korban ke dalam kamar dan melakukan perbuatan tersebut. “Selang beberapa jam kemudian masuk salah satu pelaku yang lainnya untuk bergantian melakukan hubungan tersebut,” ungkap Kapolresta.

Dengan adanya peristiwa tersebut sambung Kapolres, orang tua korban merasa keberatan terhadap para pelaku dan langsung mendatangi Kantor Polresta Manado untuk membuat laporan polisi.

Laporan di respon cepat oleh tim opsnal 3 berkolaborasi dengan unit Resmob langsung bergerak melakukan penyelidikan dan mendapat informasi salah satu pelaku berada di jalan Rike tepatnya di toko Aki kemudian tim menuju ketempat tersebut dan langsung mengamankan pelaku tanpa ada perlawanan dan mengamankan pelaku lainnya berada di Kompleks kantor Unsrat. “Kedua pelaku sudah digiring ke Manado 1.0 untuk diproses lebih lanjut,” tutup Julianto.

(raf)

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Berkedok Jasa Pijat, Diduga Sejumlah Spa Kotamobagu Jadi Tempat Prostitusi
KBO Reskrim Polres Bolmong Pimpin Rekonstruksi Kasus Penganiayaan.
Diduga Lakukan Fitnah dan Pelecehan, Crist Lokong Resmi di Polisikan
Tingkatkan Kualitas Pekerja Migran, BP2MI Gelar Sosialisasi Di Kotamobagu
PT Panorama Diduga Tak Kantongi Izin, Robby Manery : Kapolres Boltim Harus Tegas
Terkait PETI di Adow, GMPK Minta APH Proses Hukum Pemilik Lokasi
Polres Bolsel Dalami Pelaku Peti Tewaskan Satu Orang Pekerja
Di Nilai Merugikan, PT Gading Murni Perkasa Tuai Sorotan Warga Lolan
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 16 Agustus 2024 - 01:42 WITA

Berkedok Jasa Pijat, Diduga Sejumlah Spa Kotamobagu Jadi Tempat Prostitusi

Rabu, 7 Agustus 2024 - 15:08 WITA

KBO Reskrim Polres Bolmong Pimpin Rekonstruksi Kasus Penganiayaan.

Minggu, 4 Agustus 2024 - 16:12 WITA

Diduga Lakukan Fitnah dan Pelecehan, Crist Lokong Resmi di Polisikan

Kamis, 1 Agustus 2024 - 22:26 WITA

Tingkatkan Kualitas Pekerja Migran, BP2MI Gelar Sosialisasi Di Kotamobagu

Senin, 29 Juli 2024 - 20:22 WITA

PT Panorama Diduga Tak Kantongi Izin, Robby Manery : Kapolres Boltim Harus Tegas

Berita Terbaru

Buol

Sekda Buka Kegiatan Jambore Kader Posyandu 2024

Minggu, 8 Sep 2024 - 03:26 WITA