Kades di Mojokerto Ditangkap di Balikpapan, Korupsi Proyek PJL Rp 120 Juta

Thursday, 16 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mojokerto Newsline. id – Ainur Wahyudi (39) ditangkap polisi saat bersembunyi di Balikpapan, Kaltim. Kepala Desa (Kades) Mojowono, Kemlagi, Mojokerto itu melakukan korupsi proyek penerangan jalan lingkungan (PJL) senilai Rp 120 juta.

Di langsir dari Detikjatim , Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Siko Sesaria Putra Suma mengatakan Wahyudi ditangkap saat tidur di mess karyawan perusahaan pemotongan kayu di Balikpapan pada Minggu (12/1) tengah malam. Sejak Agustus 2023, tersangka bekerja sebagai sopir truk di perusahaan tersebut untuk bersembunyi dari kejaran polisi.

“Dia kabur ke Kalimantan cuma modal Rp 3 juta. Cari pekerjaan, dapat jadi sopir. Dia kabur saat kami panggil sebagai tersangka,” terangnya saat jumpa pers di Mapolres Mojokerto Kota, Jalan Bhayangkara, Rabu (15/1/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mewakili Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri, Siko menjelaskan modus korupsi yang dilakukan Wahyudi. Menurutnya, tersangka menjabat Kades Mojowono periode 2014-2019. Pada 2017, terdapat proyek pembangunan PJL di Desa Mojowono.

Anggaran untuk 64 titik PJL tersebut mencapai Rp 235 juta dari APBDes Mojowono. Namun, Wahyudi tidak melaksanakan sama sekali proyek tersebut. Ia hanya mencairkan anggaran dari kas desa untuk kepentinganya pribadi.

Pekerjaan itu tidak ada realisasi karena uang digunakan untuk keperluan pribadi dan membayar utang. Pelaku tidak melakukan pembangunan penerangan jalan lingkungan tersebut,” jelasnya.

Untuk menutupi jejak korupsinya, lanjut Siko, Wahyudi merekayasa laporan pertanggungjawaban (LPJ) proyek pembangunan PJL dan buku kas umum Desa Mojowono tahun 2017 dengan memalsukan tanda tangan.

Bahkan, warga Dusun Segawe Kidul, Desa Mojowono itu nekat meminjam uang dari temannya Rp 114 juta untuk melaksanakan proyek pembangunan PJL pada 2018. Sayangnya, proyek tersebut hanya mampu ia realisasikan sekitar 50%.

“Hasil audit Inspektorat Kabupaten Mojokerto, total kerugian negara Rp 120.721.000,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, Wahyudi harus mendekam di Rutan Polres Mojokerto Kota. Ia dijerat dengan pasal 2 dan pasal 3 UU RI nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dengan UU RI nomor 20 tahun 2001.

“Ancaman pidananya paling singkat 4 tahun penjara,” tegas Siko.

Siko menambahkan Polres Mojokerto Kota berkomitmen memerangi tipikor tanpa pandang bulu. Sebab pihaknya ingin meningkatkan pembangunan sampai tingkat desa. Oleh sebab itu, ia mengimbau penyelenggara pemerintahan di semua tingkatan selalu transparan dalam mengelola keuangan di instansi masing-masing.

“Saya harapkan ke depan jangan lagi ada kasus-kasus seperti ini, apalagi di desa-desa. Karena pemantauan kami sangat mudah,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Kapolsek Dumoga Pimpin Kremasi Alm. I Ketut Sukadi
Pangdam Zamroni : Militer 38 Negara Latihan di Bali
Tokoh Agama Papua: Makan Bergizi Gratis Adalah Investasi Masa Depan Anak-Anak Papua
Program Minggu Kasih, Kabagbinopnal Ditpolair Polda Bali Sampaikan pentingnya menjaga Harkamtibmas di Lingkungan Benoa
Jelang Ramadhan, Pemkot dan Polres Kotamobagu Lakukan Sidak Harga Sembako dan LPG di Pasar
Respon Keluhan Masyarakat Saat Curhat Kamtibmas Polisi Kerja Bhakti Bersihkan Tumpukan Sampah di Jember
Saling lapor WNA dan security di Finns Beach Club perkaranya di Proses Polda Bali
Wujudkan Desa Terdepan,Kejari Badung Melaksanakan MoU JPN dengan Kepala Desa 
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 16 February 2025 - 17:01 WITA

Kapolsek Dumoga Pimpin Kremasi Alm. I Ketut Sukadi

Sunday, 16 February 2025 - 16:22 WITA

Pangdam Zamroni : Militer 38 Negara Latihan di Bali

Sunday, 16 February 2025 - 13:48 WITA

Tokoh Agama Papua: Makan Bergizi Gratis Adalah Investasi Masa Depan Anak-Anak Papua

Sunday, 16 February 2025 - 13:44 WITA

Program Minggu Kasih, Kabagbinopnal Ditpolair Polda Bali Sampaikan pentingnya menjaga Harkamtibmas di Lingkungan Benoa

Saturday, 15 February 2025 - 15:26 WITA

Jelang Ramadhan, Pemkot dan Polres Kotamobagu Lakukan Sidak Harga Sembako dan LPG di Pasar

Berita Terbaru

Bolmong

Kapolsek Dumoga Pimpin Kremasi Alm. I Ketut Sukadi

Sunday, 16 Feb 2025 - 17:01 WITA

DAERAH

Pangdam Zamroni : Militer 38 Negara Latihan di Bali

Sunday, 16 Feb 2025 - 16:22 WITA