JAKRTA,dotNews.id – Pemindahan ibu kota negara (IKN), pasti akan menghadapi masalah, baik yang berkaitan dengan anggaran, lokasi, dan sebagainya.
Demikian disampaikan Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK), Senin (31/01/22). Menurutnya ini , sudah menjadi tugas pemerintah untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Untuk itu, persoalan rumit ini tandas JK, harus diselesaikan bersama. “Persoalan ini lah yang harus dijalankan bersama, bahwa ini nanti akan ada masalah, pasti akan ada masalah. Masalah anggaran lah masalah lokasi dan sebagainya,” ujar JK, dalam Rakernas PKS di Pancoran, Jakarta Selatan.
Dikatakannya, saat ini bukan waktunya untuk berdebat menyetujui atau tidak perpindahan ibu kota negara. Sebab, rencana perpindahan Ibu Kota sudah disetujui pemerintah dan DPR. “Soal aspirasi IKN saya kira sekarang bukan waktunya lagi untuk berdebat karena itu sudah disetujui DPR dan pemerintah,” tukasnya.
Menurutnya lagi, persoalan saat ini adalah bagaimana menjalankan keputusan pemerintah dan DPR dalam memindahkan Ibu Kota Negara. Ia mengakui mewujudkan perpindahan ibu kota negara itu bukan perkara mudah. “Negara lain butuh 20 tahun baru bisa sempurna apalagi kita bukan negara federal. Sebenarnya yang pindah Ibu Kota negara-negara federal,” ujar JK.
Sebelumnya,ย DPR mengesahkan Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi undang-undang pada 18 Januari lalu.
Pengesahan RUU IKN menjadi UU dilakukan setelah Ketua Pansus RUU IKN DPR Ahmad Doli Kurnia membacakan putusan tingkat I RUU IKN dan Ketua DPR Puan Maharani, sebagai pemimpin Rapat Paripurna DPR, meminta persetujuan anggota dewan yang hadir.
PKS menjadi satu-satunya fraksi di DPR yang menolak Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) disahkan menjadi undang-undang.
PKS menilai rencana pemindahan ibu kota baru pada semester awal 2024 terlalu terburu-buru di tengah krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19.(*)