Bolmut,dotNews.id – Sekretaris Kabupaten (Sekkab), dr Jusnan Mokoginta MARS, memastikan jika pihaknya tidak akan mengintervensi hasil rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), atas hasil penjaringan lelang jabatan pimpinan tinggi (JPT) Pratama, di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmut.
Menurutnya, hal tersebut sudah sesuai dengan hasil pencapaian dari para pejabat yang telah mengikuti ujian seleksi. “Prinsipnya tidak ada intervensi dari Pemkab Bolmut, terhadap proses lelang yang telah dilaksanakan. Hasil yang diperoleh tersebut sudah merupakan nilai yang telah didapatkan oleh masing-masing pejabat yang mengikuti lelang tersebut,” tegas Jusnan, Rabu (21/12).
Senada juga disampaikan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolmut Krhistanto SSTP mengatakan, saat ini Pemkab telah mengantongi hasil penilaian ke 30 nama pejabat yang telah mengikuti tes dan selanjutnya akan disampaikan ke KASN. “Seluruh nilai yang diperoleh merupakan hasil upaya dari masing-masing pejabat yang telah melalui ujian penjaringan dari tim penguji independen dalam hal ini Timsel,” terang Nani.(rap)