Jakarta, dotNews.id – Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh langsung bergerak mengumpulkan beberapa elite parpolnya. Hal ini pasca ditetapkannya Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Nasdem, Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS yang merugikan keuangan negara Rp8,3 Triliun.
Hal itu diketahui setelah awak media bertanya kepada elite NasDem, Ahmad Sahroni dan Willy Aditya di Jakarta, Rabu (17/5/2023) menyikapi status tersangka Plate.
Dikatakan Sahroni, status tersangka Sekjen NasDem itu menyebutkan parpolnya menghormati proses hukum yang dilakukan Kejagung.
“Kami ikuti proses hukum dan siapa pun yang terkait dengan hukum, kami taat pada hukum,” kata Sahroni, kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dilansir fajar.co.id, Rabu (17/5/2023).
Pun demikian, Sahroni tidak bisa berkomentar lebih lanjut terkait status tersangka Plate sebelum menerima arahan Ketum Surya Paloh.
Menurutnya, Paloh pada Rabu ini sudah menghubunginya agar merapat ke kantor DPP NasDem, Jakarta Pusat, setelah Plate berstatus tersangka.
“Saya baru ditelepon ketua umum dan langsung ke DPP tinggal tunggu arahan ketum,” ujarnya.
Sementara itu, Willy mengaku harus menghadap kepada Paloh sebelum berbicara kepada awak media menyikapi status tersangka terhadap Plate.
“Tentu harus koordinasi dengan Pak Surya dan DPP ini akan seperti apa sikap kami,” katanya ditemui di Universitas Muhamadiyah Jakarta, Kamis.
Willy mengatakan status tersangka Plate tidak memengaruhi proses NasDem soal pencapresan dan pencalegan.
“Enggak. Enggak ada hubungannya dengan pencalegan, pencapresan. Mari tunggu saja, lah,” tutur Willy.
Berdasarkan informasi, Kejagung menetapkan Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS yang merugikan keuangan negara Rp8,3 Triliun.
Plate sendiri menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo, Rabu (17/5).
Seusai diperiksa, Johnny G Plate langsung ditahan dan terlihat menggunakan rompi tahanan Kejagung warna merah muda. (jpnn/fajar)