Jangan Salah, P3K Bisa Gantikan ASN Yang tak Kompeten

Rabu, 6 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Khristanto Nani, Kepala BKPSDM Bolmut.

Khristanto Nani, Kepala BKPSDM Bolmut.

Bolmut, dotNews.id – Pengisian kursi aparatur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau biasa disebut P3K, bakal jadi momok tersendiri bagi ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Bolmut.

Mengapa tidak, P3K dapat menggantikan atau bisa mengisi jabatan ASN yang tidak berkompeten.

“Iya benar, berdasarkan aturan, P3K bisa mengisi jabatan ASN yang tidak kompeten,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bolmut, Khristanto Nani S.STP M.H, ketika di temui di Ruang kerjanya Rabu (6/9/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, hingga saat ini pemerintah hanya melakukan pengisian kursi P3K dan belum adanya wacana tentang rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Hal ini menjadi salah satu strategi pemerintah pusat guna mengurangi beban Anggaran Pendapatan Belanja Negara (ABPN), lewat pembiayaan belanja aparatur sipil negara.

“Otomatis dengan adanya sistem tersebut bisa dikatakan P3K dapat memangku jabatan ASN yang tidak kompeten dengan alasan kebutuhan,” sebutnya.

Disisi lain, Khris juga menjelaskan, pengisian kursi P3K sama seperti rekrutmen CPNS pada umumnya, jadi tandas dia, kemampuan dan kapasitas P3K setara dengan penjaringan CPNS.

“Sistem pengangkatan P3K tetap sama dan tidak berbeda dengan rekrutmen CPNS. Bedanya hanya ada pada statusnya yakni pegawai dengan perjanjian kerja dan pegawai tetap. Jadi besik keilmuannya tetap sama,” pungkasnya. (rap)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kontribusi Nyata PT BDL, Tokoh Masyarakat Dukung Penuh Investasi Resmi
Sekda Apresiasi Peran Perempuan Dalam Membangun Daerah
Ternak Sapi Di Kecamatan Bokat Terbanyak Di Serang Virus Penyakit Mulut Dan Kuku
Pemkab Buol Evaluasi Audit Kasus Stunting Tahun 2024
Sekab Buka Seminar Laporan Akhir Penyusunan Dokumen RP3KP 2024
Yusra Alhabsy Laporkan Welti Komaling ke Mapolda Sulut
Kades Kodolagon Genjot Tanaman Kelapa Sawit Untuk Bantu Warga Petani Raih Kesejahteraan
Peringati Hari Amal Bhakti ke 79 Tahun 2024 Kemenag Buol Gelar Lomba Olahraga

Berita Terkait

Kamis, 12 Desember 2024 - 20:57 WITA

Kontribusi Nyata PT BDL, Tokoh Masyarakat Dukung Penuh Investasi Resmi

Kamis, 12 Desember 2024 - 05:49 WITA

Sekda Apresiasi Peran Perempuan Dalam Membangun Daerah

Rabu, 11 Desember 2024 - 18:26 WITA

Ternak Sapi Di Kecamatan Bokat Terbanyak Di Serang Virus Penyakit Mulut Dan Kuku

Rabu, 11 Desember 2024 - 00:26 WITA

Pemkab Buol Evaluasi Audit Kasus Stunting Tahun 2024

Rabu, 11 Desember 2024 - 00:18 WITA

Sekab Buka Seminar Laporan Akhir Penyusunan Dokumen RP3KP 2024

Berita Terbaru

DAERAH

Sekda Apresiasi Peran Perempuan Dalam Membangun Daerah

Kamis, 12 Des 2024 - 05:49 WITA

DAERAH

Pemkab Buol Evaluasi Audit Kasus Stunting Tahun 2024

Rabu, 11 Des 2024 - 00:26 WITA