Jadi DPO Sejak Mei Tahun 2022, Pelaku Curanmor di Kotamobagu Berhasil Ditangkap

Kamis, 18 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku yang tak berkutik dan hanya pasrah, saat dibekuk.

Pelaku yang tak berkutik dan hanya pasrah, saat dibekuk.

KOTAMOBAGU, dotnews.id – Tim Resmob Polres Kotamobagu mengamankan pelaku curanmor yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Pelaku yang berhasil diamankan yaitu pria berinisial AS (30) tahun, warga Desa Apado Kecamatan Bilalang. Ia ditangkap di perkebunan Desa Apado, pada hari Selasa (16/1/2024),” ujar Kasat Reskrim Iptu Anugrah Ari Pratama, Kamis (18/1/2024).

Pelaku sendiri sudah masuk DPO sejak tahun 2022 dan penangkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi dengan nomor LP/B/314/V/2022/SPKT/RES-KTG/POLDA SULUT tanggal 21 Mei 2022, dan Daftar Pencarian Orang dengan nomor polisi DPO/14/IV/Res.1.8/2022 tanggal 13 Juni 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku berhasil diamankan tanpa adanya perlawanan. Selanjutnya pelaku AS dibawa ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan kasusnya secara lebih mendalam.

“Dengan penangkapan ini, dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan memberikan efek jera terhadap pelaku tindak kejahatan. Kami terus berkomitmen untuk menjaga keamanan wilayah hukum Polres Kotamobagu dengan terus aktif dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor,” pungkasnya.(**)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Yusra Alhabsy Laporkan Welti Komaling ke Mapolda Sulut
Polsek Dumoga Barat OTT Dua Oknum Timses Pilkada Bolmong
Dugaan Penguasaan Sengketa Lahan Warga Vs Kades Komangaan Belum Temukan Jalan Keluar
Berkedok Jasa Pijat, Diduga Sejumlah Spa Kotamobagu Jadi Tempat Prostitusi
KBO Reskrim Polres Bolmong Pimpin Rekonstruksi Kasus Penganiayaan.
Diduga Lakukan Fitnah dan Pelecehan, Crist Lokong Resmi di Polisikan
Tingkatkan Kualitas Pekerja Migran, BP2MI Gelar Sosialisasi Di Kotamobagu
PT Panorama Diduga Tak Kantongi Izin, Robby Manery : Kapolres Boltim Harus Tegas

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 21:01 WITA

Polsek Dumoga Barat OTT Dua Oknum Timses Pilkada Bolmong

Jumat, 27 September 2024 - 23:02 WITA

Dugaan Penguasaan Sengketa Lahan Warga Vs Kades Komangaan Belum Temukan Jalan Keluar

Jumat, 16 Agustus 2024 - 01:42 WITA

Berkedok Jasa Pijat, Diduga Sejumlah Spa Kotamobagu Jadi Tempat Prostitusi

Rabu, 7 Agustus 2024 - 15:08 WITA

KBO Reskrim Polres Bolmong Pimpin Rekonstruksi Kasus Penganiayaan.

Minggu, 4 Agustus 2024 - 16:12 WITA

Diduga Lakukan Fitnah dan Pelecehan, Crist Lokong Resmi di Polisikan

Berita Terbaru

DAERAH

Sekda Apresiasi Peran Perempuan Dalam Membangun Daerah

Kamis, 12 Des 2024 - 05:49 WITA

DAERAH

Pemkab Buol Evaluasi Audit Kasus Stunting Tahun 2024

Rabu, 11 Des 2024 - 00:26 WITA