GORONTALO, dotNews.id – Tim Inafis Polda Gorontalo melakukan back up untuk Polres Bone Bolango yang melaksanakan proses Eskhumasi terhadap jasad, HS, mahasiswa baru Insitut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo yang meninggal saat mengikuti pengkaderan.
Proses Eskhumasi berlangsung di kuburan HS, tepatnya di Desa Diloniyohu, Kecamatan Boliohuto, Kabupaten Gorontalo, Kamis (09/11), dengan dihadiri langsung oleh Kapolres Bone Bolango bersama para pejabat Polres, Tim Inafis Polda Gorontalo yang dipimpin oleh AKP Darwin Pakaya, personel Dokkes Polda Gorontalo, Dokter ahli forensik, keluarga korban dan masyarakat.
Sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Bone Bolango secara tegas mengambil tindakan untuk melakukan “Ekshumasi” terhadap HS Maba IAIN Sultan Amai Gorontalo.
Hal ini dilakukan kepolisian guna mengumpulkan bukti-bukti atas meninggalnya HS yang diduga tidak wajar akibat mengikuti pengkaderan Jurusan Hukum Keluarga Islam (HKI), Fakultas Syariah IAIN Sultan Amai Gorontalo.
Kapolres Bone Bolango AKBP Muhammad Alli menjelaskan, kegiatan ekshumasi dilakukan pada kasus kasus yang dicurigai kematiannya atau tidak wajar untuk memastikan melalui forensik ilmuan.
“Tujuan ekshumasi untuk mengetahui apa yang terjadi dengan korban, apakah memang betul dia meninggal karena sakit atau meninggal karena ada hal lain,” kata Kapolres.
Selain untuk kepentingan Kepolisian, tujuan lain dari pelaksanaan ekshumasi adalah untuk memberikan bukti kepada pihak keluarga, agar mereka bisa mengetahui secara pasti, apa yang menjadi penyebab kematian almarhum HS.
Dalam proses ekshumasi itu, dokter ahli forensik menemukan ada gumpalan darah di bagian kepala HS, yang diduga akibat dari benturan. Atas temuan itu tim forensik juga telah mengambil cairan dari bagian kepala, hati dan lambung untuk dilakukan pemeriksaan lebih dalam.
“Setelah ini, cairan yang diambil itu masih akan diperiksa, dan hasilnya nanti kita akan disampaikan kembali,” jelas Kapolres.
Ia mengatakan terkait insiden meninggalnya HS saat mengikuti pengkaderan, pihak penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Bone Bolango sudah memeriksa 78 orang saksi yang terdiri dari 34 orang peserta pengkaderan, 42 orang panitia pelaksana, serta dokter yang waktu itu menangani korban saat dibawa ke rumah sakit.
“Nanti setelah itu, baru kita akan lakukan pemeriksaan ulang terhadap panitia dari IAIN Gorontalo, yang kemudian nanti akan kita lakukan penetapan tersangka,” pungkasnya.(**)