Hari Kantor Pertama, ASN Bolmut Jangan Tambah-tambah Urusan, Pemkab Siapkan Sanksi Tegas

Jumat, 6 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

4 / 100

Bolmut, dotNews.id – Jauh hari sebelumnya Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolmut, memastikan akan melakukan sidak hari pertama masuk kantor dan akan melakukan rekapitulasi daftar hadir bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), yang sengaja ingin menambah-nambah libur, pasca perayaan lebaran Idul Fitri 1443 H. “Bagi para aparatur yang tak hadir pada saat dilakukan sidak, atau betul-betul mangkir, tanpa alasan yang jelas, pasti akan mendapatkan sanksi sesuai regulasi yang berlaku tentang disiplin,” tegas Kepala BKPP Bolmut, Krhistanto Nani SSTP, Jumat (6/5/2022).

Menurutnya, sebelum menjatuhkan sanksi disiplin, klarifikasi kepada ASN yang bersangkutan akan tetap dilakukan, tidak hanya pada hari pertama masuk setelah lebaran saja, tapi akan dilihat selama kurun waktu Januari hingga Juli, ada berapa kali yang bersangkutan tidak masuk kerja. “Dengan begitu sanksi yang akan kita berikan sesuai dengan kesalahannya. Khusus yang tidak masuk pada hari pertama masuk kerja pasca libur bersama, akan mendapat sanksi peringatan tegas secara tertulis, dan penundaan kenaikkan gaji berkala bahkan sampai pada penurunan pangkat,” pungkasnya.

(sir)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ciptakan Situasi Tetap Kondusif Personil Sat Samapta Polres Bangli Tingkatkan penggelaran Blue Light 
Selamat Jalan, Mantan Bupati Ke Dua, Tokoh Panutan dan Pejuang Pemekaran Kabupaten Buol
Enam Kades di Tulungagung Tersandung Kasus Dugaan Korupsi Selama Tahun 2024
Kades di Mojokerto Ditangkap di Balikpapan, Korupsi Proyek PJL Rp 120 Juta
Kepala Desa di Sulut Korupsi Rp 6,6 Miliar, Dana Proyek Rp 9 Miliar Tak Masuk APBDes
Polres Buol Lakukan Lidik ,Ungkap Kematian Wanita Yang Hilang Di Area Kebun Sawit
Kemenag Buol Gelar Upacara Hari Amal Bakti Ke 79 Tahun 2025
Pemkab Gelar Orientasi Penyusunan RKPD Serta Sosialisasi RPJPD 2025-2045

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 07:45 WITA

Ciptakan Situasi Tetap Kondusif Personil Sat Samapta Polres Bangli Tingkatkan penggelaran Blue Light 

Jumat, 17 Januari 2025 - 16:08 WITA

Selamat Jalan, Mantan Bupati Ke Dua, Tokoh Panutan dan Pejuang Pemekaran Kabupaten Buol

Jumat, 17 Januari 2025 - 12:05 WITA

Enam Kades di Tulungagung Tersandung Kasus Dugaan Korupsi Selama Tahun 2024

Kamis, 16 Januari 2025 - 20:16 WITA

Kades di Mojokerto Ditangkap di Balikpapan, Korupsi Proyek PJL Rp 120 Juta

Kamis, 16 Januari 2025 - 14:58 WITA

Kepala Desa di Sulut Korupsi Rp 6,6 Miliar, Dana Proyek Rp 9 Miliar Tak Masuk APBDes

Berita Terbaru