Gasak Motor di Tateli, Pelaku DN Berhasil di Beluk Polisi di Provinsi Gorontalo

Sabtu, 2 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku DN yang berhasil diamankan bersama barang bukti.

Pelaku DN yang berhasil diamankan bersama barang bukti.

MANADO, dotnews.id – Tim Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua,  berinisial DN (27) tahun.

“Terduga pelaku diamankan beserta barang bukti di Polres Pohuwato, Polda Gorontalo, pada tanggal 1 Desember 2023,” ungkap Kasi Humas Polresta Manado, Ipda Agus Haryono, Sabtu (2/11/2023).

Berdasarkan keterangan korban Regis (24) tahun, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada hari Senin 27 November 2023, sekitar pukul 03.00 Wita, di Desa Tateli Jaga II, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat itu korban menemukan kendaraannya hilang pada pukul 08.00 Wita, setelah diparkir di sebuah lorong desa. Meski kendaraan awalnya terkunci, pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor tersebut,” terangnya.

Lanjutnya, Tim ROTR mendapat informasi dari anggota Resmob Tim Basudewa Polres Pohuwato, yang berhasil menangkap pelaku di Pohuwato Indah.

“Setelah melakukan koordinasi dengan penyidik, tim bergerak ke wilayah Gorontalo dengan membutuhkan waktu 12 jam perjalanan. Setibanya di Pohuwato, tim menginterogasi pelaku yang mengakui melakukan aksi pencurian dengan modus mengambil kunci tanpa memberi tahu pemilik sepeda motor,” terang Agus.

Tim ROTR Polresta Manado mengamankan pelaku bersama barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat warna silver, handphone Oppo A16 warna hitam, dan helm NHK warna hitam. Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mako Polresta Manado untuk proses lebih lanjut.(**)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Yusra Alhabsy Laporkan Welti Komaling ke Mapolda Sulut
Polsek Dumoga Barat OTT Dua Oknum Timses Pilkada Bolmong
Dugaan Penguasaan Sengketa Lahan Warga Vs Kades Komangaan Belum Temukan Jalan Keluar
Berkedok Jasa Pijat, Diduga Sejumlah Spa Kotamobagu Jadi Tempat Prostitusi
KBO Reskrim Polres Bolmong Pimpin Rekonstruksi Kasus Penganiayaan.
Diduga Lakukan Fitnah dan Pelecehan, Crist Lokong Resmi di Polisikan
Tingkatkan Kualitas Pekerja Migran, BP2MI Gelar Sosialisasi Di Kotamobagu
PT Panorama Diduga Tak Kantongi Izin, Robby Manery : Kapolres Boltim Harus Tegas

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 21:01 WITA

Polsek Dumoga Barat OTT Dua Oknum Timses Pilkada Bolmong

Jumat, 27 September 2024 - 23:02 WITA

Dugaan Penguasaan Sengketa Lahan Warga Vs Kades Komangaan Belum Temukan Jalan Keluar

Jumat, 16 Agustus 2024 - 01:42 WITA

Berkedok Jasa Pijat, Diduga Sejumlah Spa Kotamobagu Jadi Tempat Prostitusi

Rabu, 7 Agustus 2024 - 15:08 WITA

KBO Reskrim Polres Bolmong Pimpin Rekonstruksi Kasus Penganiayaan.

Minggu, 4 Agustus 2024 - 16:12 WITA

Diduga Lakukan Fitnah dan Pelecehan, Crist Lokong Resmi di Polisikan

Berita Terbaru

DAERAH

Sekda Apresiasi Peran Perempuan Dalam Membangun Daerah

Kamis, 12 Des 2024 - 05:49 WITA

DAERAH

Pemkab Buol Evaluasi Audit Kasus Stunting Tahun 2024

Rabu, 11 Des 2024 - 00:26 WITA