Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka Kasus Pemerasan SYL, KPK Berikan Bantuan Hukum

Kamis, 23 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPK Firli Bahuri.

Ketua KPK Firli Bahuri.

JAKARTA, dotnews.id – Ketua KPK Firli Bahuri tetap mendapat bantuan hukum usai menjadi tersangka dugaan kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), demikian dikatakan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

“Jelasnya hingga saat ini Pak Firli masih sebagai pegawai KPK. Tentu saja dalam menjalankan tugas dan kewajibannya yang bersangkutan berhak mendapatkan bantuan hukum,” ungkap Alex dalam jumpa pers di Gedung KPK, di kutip CNN Indonesia, Kamis (23/11/2023).

Dirinya, memastikan KPK tetap menjalankan tugasnya memberantas korupsi dan melakukan kerja-kerja pencegahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pimpinan KPK secara kolektif kolegial tetap solid dan berkomitmen memastikan KPK tetap melaksanakan tugas sebagaimana dimandatkan UU KPK,” tuturnya.

Seperti diketahui penetapan tersangka Firli dilakukan setelah tim penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara pada Rabu, 22 November 2023 malam. Menurut tim penyidik, sudah terdapat kecukupan bukti untuk menjerat jenderal polisi (purn) bintang tiga tersebut.

Dalam proses penyidikan, tim penyidik telah memeriksa 91 orang saksi dan tujuh orang ahli. Selain itu, sejumlah bukti juga telah disita.

Seperti 21 telepon seluler, 17 akun email, 4 flashdisk, 2 sepeda motor, 3 kartu e-money, 1 kunci mobil Toyota Land Cruiser dan beberapa bukti lainnya.

Ada pula barang bukti berupa uang yang disita sejumlah Rp7,4 miliar dalam pecahan Dolar Singapura dan Amerika Serikat.

Firli akan dipanggil kembali oleh penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.(cnnindonesia)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ciptakan Situasi Tetap Kondusif Personil Sat Samapta Polres Bangli Tingkatkan penggelaran Blue Light 
Polres Batu Tetapkan Direktur PT. STCW Sebagai Tersangka Baru Dalam Tragedi Bus Pariwisata Rem Blong
MCM Dorong Menkomdigi dan DPR RI Kaji Soal Pembatasan Medsos bagi Anak-anak
Polres Nganjuk Gagalkan Peredaran Narkotika dan Okerbaya, Empat Pelaku  Ditangkap
Update Hasil Pelaksanaan Sidang KKEP Kasus DWP
Polres Nganjuk Tangkap 4 Pelaku Pengedar Narkotika dan Obat Keras
Kapolda Bali Gelar Kunker ke Wilkum Polres Buleleng
Berikan Arahan Kepada Bhabinkamtibmas, Kapolres Gianyar: Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 07:45 WITA

Ciptakan Situasi Tetap Kondusif Personil Sat Samapta Polres Bangli Tingkatkan penggelaran Blue Light 

Sabtu, 18 Januari 2025 - 05:15 WITA

Polres Batu Tetapkan Direktur PT. STCW Sebagai Tersangka Baru Dalam Tragedi Bus Pariwisata Rem Blong

Sabtu, 18 Januari 2025 - 04:49 WITA

Polres Nganjuk Gagalkan Peredaran Narkotika dan Okerbaya, Empat Pelaku  Ditangkap

Sabtu, 18 Januari 2025 - 04:30 WITA

Update Hasil Pelaksanaan Sidang KKEP Kasus DWP

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:23 WITA

Polres Nganjuk Tangkap 4 Pelaku Pengedar Narkotika dan Obat Keras

Berita Terbaru