Manado, dotNews.id – Empat pria pelaku pemerasan di Pelabuhan Calaca (Kali Mas) Manado, berhasil dibekuk Tim Resmob on the road (ROTR) Polresta Manado, Sabtu (12/8/2023) siang.
Para pelaku masing-masing berinisial YP (31), RK (19), AT (34), dan RM (41), tercatat warga Kota Manado.
Berdasarkan keterangan, para pelaku melakukan pemerasan terhadap pemilik perahu taxi kapal dan para penumpang wisatawan yang akan berwisata ke Pulau Bunaken.
Kedoknya, mereka (pelaku, red) berpura-pura menjemput wisatawan, lantas setelah tiba di perahu taxi kapal, keempatnya menagih sejumlah uang kepada kapten kapal dengan alasan para wisatawan tersebut adalah tamu mereka.
Setelah menerima informasi kejadian, Tim ROTR segera melakukan penyelidikan di sekitar TKP dan mengamankan keempat pelaku, beberapa saat usai beraksi.
Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Julianto Sirait melalui Kasatreskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, membenarkan penangkapan tersebut.
“Hasil interogasi, setiap wisatawan yang berangkat ke Pulau Bunaken dipatok harga Rp10.000. Para pelaku lalu diamankan di Polresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” singkat Sugeng.(**)