Eks Kadis Peridagkop Kotamobagu, Jadi Tersangka Korupsi Pembangunan Pasar Kuliner

Sabtu, 23 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotamobagu,dotNews.id  – Mantan Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagko-UMK) Pemkot Kotamobagu dengan inisial AH, ditetapkan sebagai tersangka.

Iya tetapkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu, atas dugaan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) pada program proyek pembangunan Pasar Kuliner Tahun 2020.

Tak hanya itu, bersamaan dengan HA, kejaksaan juga ikut menyeret tiga orang lainnya sebagai tersangka dalam perkara ini. Ketiganya masing-masing MM selaku PPK dan pihak ketiga (kontraktor) YS dan DD

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, usai ditetapkan sebagai tersangka, keempatnya langsung dilakukan penahanan di rutan klass IIb Kotamobagu selama dua puluh hari kedepan.

Sementara itu dalam keterangan Pers, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar SH MH membenarkan jika pihaknya telah menetapkan empat orang tersangka dalam perkara dugaan korupsi proyek pembangunan lapak bagi pedagang kaki lima, tahun 2020 dengan total anggaran sebesar Rp.1,9 milliar. “Setelah diberikan hak-haknya termasuk pendampingan kuasa hukum dan pemeriksaan kesehatan, para tersangka langsung ditahan selama 20 hari kedepan di Rutan Kotamobagu,” tutup Agustian

(win)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Berkedok Jasa Pijat, Diduga Sejumlah Spa Kotamobagu Jadi Tempat Prostitusi
KBO Reskrim Polres Bolmong Pimpin Rekonstruksi Kasus Penganiayaan.
Diduga Lakukan Fitnah dan Pelecehan, Crist Lokong Resmi di Polisikan
Tingkatkan Kualitas Pekerja Migran, BP2MI Gelar Sosialisasi Di Kotamobagu
PT Panorama Diduga Tak Kantongi Izin, Robby Manery : Kapolres Boltim Harus Tegas
Terkait PETI di Adow, GMPK Minta APH Proses Hukum Pemilik Lokasi
Polres Bolsel Dalami Pelaku Peti Tewaskan Satu Orang Pekerja
Di Nilai Merugikan, PT Gading Murni Perkasa Tuai Sorotan Warga Lolan

Berita Terkait

Jumat, 16 Agustus 2024 - 01:42 WITA

Berkedok Jasa Pijat, Diduga Sejumlah Spa Kotamobagu Jadi Tempat Prostitusi

Rabu, 7 Agustus 2024 - 15:08 WITA

KBO Reskrim Polres Bolmong Pimpin Rekonstruksi Kasus Penganiayaan.

Minggu, 4 Agustus 2024 - 16:12 WITA

Diduga Lakukan Fitnah dan Pelecehan, Crist Lokong Resmi di Polisikan

Kamis, 1 Agustus 2024 - 22:26 WITA

Tingkatkan Kualitas Pekerja Migran, BP2MI Gelar Sosialisasi Di Kotamobagu

Senin, 29 Juli 2024 - 20:22 WITA

PT Panorama Diduga Tak Kantongi Izin, Robby Manery : Kapolres Boltim Harus Tegas

Berita Terbaru

Buol

Sekda Buka Kegiatan Jambore Kader Posyandu 2024

Minggu, 8 Sep 2024 - 03:26 WITA