Bolmut, dotNews.id – Dalam menangani kasus stunting di Bolmong Utara (Bolmut), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmut tak hanya jalan sendiri.
Hal ini dilihat dari peran serta pemerintah desa yang ikut menyokong agar Bolmut bebas stunting tahun 2024.
Nah salah satu peran serta pemerintah desa dalam mengeroyok penanganan kasus stunting di Bolmut melalui program pembangunan jamban yang memadai bagi warga kurang mampu.
“Lewat pembangunan jamban yang memadai kebersihan dan pola hidup sehat dapat terjaga. Tentunya ini menjadi salah satu solusi bagi penanganan stunting di Bolmut,” ujar Kepala Desa (Kades) Talaga, Aprisal Pohontu SPdi, Kamis (16/3/3/2023).
Dikatakan, untuk Desa Talaga, Kecamatan Bolangitang Barat, tahun ini akan dilaksanakan pembangunan 10 unit jamban khusus warga kurang mampu sebagai lanjutan pembangunan yang telah dilaksanakan tahun sebelumnya yakni sebanyak 12 unit.
“Anggarannya masih sama, diambil dari program dana desa, berdasarkan hasil musyarawah BPD dan masyarakat,” kata Aprisal.
Menurutnya lagi, selain menangani maslah stunting, pembangunan jamban juga sebagai bentuk pemulihan ekonomi desa.
“Jadi anggaran yang kita gunakan sebanyak Rp172.300.000 ini akan turut dirasakan oleh masyarakat. Sebab sistem pekerjaannya dilaksanakan secara pemberdayaan kepada masyarakat,” terang Aprisal.(**)