Bolmut, dotNews.id – Untuk mewujudkan Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut) bebas stunting tahun 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmut tak hanya harus jalan sendiri.
Selain mengandalkan lintas sektor SKPD, penanganan stunting di Bolmut juga ikut dikeroyok oleh pemerintah desa (Pemdes).
Seperti halnya dilakukan Pemdes Boroko Utara yang melaksanakan pembangunan 5 unit jamban untuk masyarakat setempat.
“Pembangunan jamban dilakukan guna mendukung program pemerintah dalam rangka Kabupaten Bolmut bebas stunting tahun 2024,” ungkap Kepala Desa Boroko Utara, Rockyanto Hapili, Kamis (8/6/2023).
Menurutnya lagi, penangan stunting di Bolmut sejalan dengan program dana desa tahun 2023.
“Pada petunjuk teknis (juknis) pengelolaan dana desa tahun ini juga disebutkan pengalokasian anggaran untuk penanganan stunting,” terangnya.
Lebih lanjut dikatakannya, khusus pembangunan jamban Desa Boroko Utara, diberikan kepada warga kuruang mampu agar mendapatkan jamban yang layak serta bersih berdasarkan standar kesehatan.
“berdasarkan hasil survei pembangunan 5 unit jamban ini kami laksanakan di dua dusun yakni dusun 1 dan 3 dengan total anggaran kurang lebih mencapai Rp.73.322.500.00,” pungkas Hapili.(**)