BOLMONG|Newsline.id – Dugaan peguasaan sebidang tanah warganya sendiri oleh oknum Kades Komangaan, Kecamatan Bolaang, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), hingga kini belum menemukan jalan keluar.
Meskipun pihak keluarga Amelia Paputungan (55). telah memiliki bukti atas surat kepenilikan tanah (SKT) dan beberapa kali berupaya untuk dimediasi namun sangadi terkesan terus menguasai lahan tersebut.
Sengketa antara keluarga Amelia Paputungan yang merupakan warga desa setempat, yang telah kehilangan haknya atas sebidang tanah karena diklaim oleh, Sabir, dengan mengaku tanah Amelia tersebut adalah milik kampung.
Uniknya kini sebidang tanah itu telah dijadikan tempat lapangan olahraga dengan dibangun tribun.
Akhirnya permasalahan penyerobotan lahan ini kini telah di laporkan Amelia di Polres Bolmong namun menurutnya kasus tersebut di limpahkan ke polsek setempat.
Amelia kepada awak media ini, berharap permasalahan ini bisa di selesaikan dan lahan tersebut bisa di kembalikan lagi.
“Awalnya saya di telfon pemerintah Desa sekitar tahun 2014 saat itu saya di papua dimana pemerintah Desa saat itu meminta lahan luas 3 Meter untuk di bayar 4 juta rupiah untuk perluasan lapangan karena ada kegiatan Desa. Karena saya menolak untuk di jual maka pada saat itu saya pinjamkan saja ke Desa,”jelasnya. Rabu (26/09/2024). di kediamanya.
Terakhir, Amelia mengakui lahan miliknya di kuasai pemerintah Desa sudah sangat tidak sesui karena sudah setengah dari luas lahan miliknya. ia pun berharap pemkab Bolmong dan pihak kepolisian dapat membantu menyelesaikan lahan miliknya itu.
“Kami berharap bapak Pj Bupati Bolmong dan Bapak Kapolres dapat membantu saya untuk menyelesaikan masalah ini,”harapnya.
Sementara itu Kades Komangaan, Sabir Paputungan, sampai berita ini tayang belum bisa di hubungi namun upaya konfirmasi akan terus di lakukan.(**)