Dugaan Kasus Transaksi Rp300 T di Kemenkeu, Prof Tjipta: Cepat Sekali Lenyap

Senin, 20 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pegiat politik Prof Tjipta Lesmana.(Tribunnews.com)

Pegiat politik Prof Tjipta Lesmana.(Tribunnews.com)

Jakarta, dotNews.id – Soal dugaan kasus transaksi janggal Rp300 Triliun di Kementerian Keuangan (Menkeu), disorot pegiat Politik Prof Tjipta Lesmana. Pasalnya kasus ini sebelumnya dicurigai Menkopolhukam Mahfud MD dan dikonfirmasi oleh PPATK, namun kini seolah berlalu begitu saja.

Menurut Prof Tjipta Lesmana, fenomena langsung lenyapnya pemberitaan transaksi janggal Rp 300 triliun di Kemenkeu sangat aneh. Padahal, ini merupakan dugaan kasus besar yang dinilai patut untuk terus dikawal oleh publik.

“Aneh bin ajaib ini. Pertama kita garis bawahi Rp300 triliun itu dana yang maha besar, tidak pernah terjadi dalam sejarah Republik Indonesia. Saya tidak mengatakan korupsi, tidak ya, yang saya katakan ini dana hasil dari money laundry, pencucian uang,” katanya disitat dalam wawancara zoom dengan Rahma Sarita, dikutip POSKOTA.CO.ID, Senin (20/3/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjutnya, jika mengacu pada Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010, mestinya bola kasus tersebut langsung ditangkap oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Kemudian, KPK juga dinilai harus bergerak cepat. Sebab pada hakekatnya, korupsi dan pencucian uang adalah sama. Maka itu dia meminta Menteri Keuangan dan Menkopolhukam untuk menjelaskan seterang-terangnya kasus ini.

“Tanggung jawab Anda sekarang untuk menjelaskan sejelasnya dan untuk menindak. Okelah sekaligus juga bisa, saya kepengen yang gede dulu aja yang disikat, begitu kan bisa,” ujarnya.

Prof Tjipta sendiri saat ini mengaku meragukan kinerja KPK. Sebab geraknya di bawah kepemimpinan sekarang, agak lambat.

“Kalau KPK saya sangat-sangat pesimis ketika di bawah pimpinan ini, memang sudah lama membeli memble,” katanya lagi.

Dalam kasus dugaan transaksi janggal Rp300 triliun di Kemenkeu, Prof Tjipta lagi-lagi menyoroti ini bukan merupakan dugaan biasa. Karena ini menyangkut seperempat APBN di Indonesia.

Sementara itu, Rahma Sarita, aktivis media berpendapat, ada yang menarik dari kasus mulai lenyapnya pemberitaan transaksi janggal Rp 300 triliun di Kemenkeu.

Menurutnya, hal ini berbeda saat kasus Century beberapa tahun lalu yang membuat heboh satu negara.

“Sekarang saya baca di media sosial sudah nggak seberapa ramai dibahas. Ini berbeda dengan kasus yang dihadapi Sri Mulyani beberapa tahun yang lalu ketika Century ya waktu itu hanya hanya Rp6 triliun hebohnya senegara, DPR bikin Pansus, bikin segala macam, sampai akhirnya kesimpulannya terlempar ke IMF.

“Nah ini sekarang media sosial saja yang sempat ramai beberapa hari yang lalu ya, ada tagar mundur Sri Mulyani, tapi setelah itu, ya sudah menguap begitu,” kata Rahma Sarita.

Menanggapi hal itu, Prof Tjipta Lesmana ikut menyatakan, hal yang turut wajib disorot adalah para anggota DPR yang seakan diam saja.

“Kita juga geng-geleng kepala, nggak ada suara sama sekali ya (DPR) ini. Aduh kolusi atau gimana? Walau kita tidak mau mencurigai si anu-si anu, minimal kita minta supaya cepat diperiksa secara amat serius. Dipanggil DPR-lah dimintai keterangan,” kata dia.

Minimal, lanjutnya,Β adalah dua orang petinggi di Kemenkeu dan Kemenkopolhukam yang pertama kali melempar bola ini.

Yang membuat heran Tjipta Lesmana juga, Menteri Keuangan Sri Mulyani seolah mengatakan kalau ada instansi hukum mana yang memerlukan klarifikasi kasus ini, silakan kontak pihaknya.

“Jangan begitu dong. Jadi artinya kalau Kejaksaan Agung kepengen tahu kasus ini silakan kontak kami, kalau misalnya Kepolisian mau tahu silakan kontak kami, ya nggak bisa begitu dong. Itu juga aneh juga kemudian pengungkapan kasus ini diserahkan ke Kementerian Keuangan sendiri, ini kan kayak jeruk makan jeruk, ya enggak bisa,” pungkasnya.(**)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Viral Jalan Desa Ponipingan Di Tanami Warga Dengan Pohon Kelapa, Ini Penjelasan Dinas PUPRπŸ‘‡πŸ‘‡πŸ‘‡
Kian Marak Palaku Pencurian Ikan Dengan Cara Melakukan Pemboman Di Laut Buol
Putri Gona Nender Dapat Dukungan Pj Bupati Bolmong di Ajang Putri Indonesia 2024
Disebut akan Naik, Segini Iuran BPJS Kesehatan Berlaku 12 Agustus 2024
PWI Bolmong Tegas Tolak Rencana Kongres Luar Biasa
Polri Akan Gelar Wayang Kulit Lakon “Tumurune Wiji Sejati” Nanti Malam
Bawaslu Miulai Endus Kades Tak Netral Jelang Pilkada 2024
Masa Jabatan Diperpanjang, Kades di Karanganyar Ramai-ramai Sekolahkan SK πŸ‘‡πŸ‘‡πŸ‘‡

Berita Terkait

Rabu, 25 September 2024 - 16:55 WITA

Viral Jalan Desa Ponipingan Di Tanami Warga Dengan Pohon Kelapa, Ini Penjelasan Dinas PUPRπŸ‘‡πŸ‘‡πŸ‘‡

Selasa, 24 September 2024 - 13:49 WITA

Kian Marak Palaku Pencurian Ikan Dengan Cara Melakukan Pemboman Di Laut Buol

Minggu, 25 Agustus 2024 - 20:25 WITA

Putri Gona Nender Dapat Dukungan Pj Bupati Bolmong di Ajang Putri Indonesia 2024

Senin, 12 Agustus 2024 - 13:51 WITA

Disebut akan Naik, Segini Iuran BPJS Kesehatan Berlaku 12 Agustus 2024

Minggu, 28 Juli 2024 - 22:55 WITA

PWI Bolmong Tegas Tolak Rencana Kongres Luar Biasa

Berita Terbaru

DAERAH

Bawaslu Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif

Jumat, 11 Okt 2024 - 00:22 WITA