Boltim,dotNews.id – Personel Polres Bolmong Timur (Boltim), akhirnya berhasil mengamankan pelaku penikaman yang menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian (TKP).
Kejadian naas ini, terjadi di Desa Dodap, Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Boltim, Minggu (25/12) malam, sekira pukul 19.30 Wita, dengan pelaku AT (29), warga Desa Dodap, sedangkan korbannya seorang pria bernama Nokwan (37), warga yang sama.
Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Jules Abraham Abast, ketika di temui awak media di Mapolda Sulut, Senin (26/12).
Menurutnya, terduga pelaku bersama beberapa orang lainnya mengkonsumsi minum keras (Miras), di rumah seorang warga Desa Dodap sambil berjoget. Lantas pelaku bersama satu orang rekannya keluar dari rumah tersebut untuk mencari rumah warga lainnya yang memutar musik. “Dalam perjalanan, terduga pelaku berpapasan dengan korban, lalu korban mengatakan bahwa pelaku tidak kuat Miras. Sontak perkataan korban membuat pelaku tersinggung, hingga menyebabkan keduanya berkelahi,” kata Abraham.
Sementara itu Kapolsek Tutuyan yang mendapat informasi kejadian segera mendatangi TKP bersama personel Peleton Siaga. Namun saat itu korban telah dibawa ke RS Tutuyan dalam keadaan meninggal dunia.
Petugas kemudian melakukan pencarian terhadap pelaku dan ditemukan bersembunyi di salah satu rumah warga sekitar TKP dalam keadaan pengaruh miras. “Sebelum menjalani pemeriksaan di Mako Polres, pelaku sempat dibawa ke Puskesmas setempat untuk mendapatkan perawatan luka di bagian kepalanya,” tutup Abraham.(win)