Dua Terduga Pelaku Penganiayaan di Pineleng Berhasil Diamankan

Minggu, 25 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua terduga pelaku yang berhasil diamankan.

Kedua terduga pelaku yang berhasil diamankan.

MANADO, dotnews.id – Tim Resmob on the road (ROTR) Polresta Manado mengamankan dua terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Desa Pineleng Satu Jaga VIII, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa.

Peristiwa itu dilaporkan oleh seorang ibu rumah tangga berinisial F (38), warga Kecamatan Bunaken, Kota Manado. Sedangkan kedua terduga pelakunya adalah laki-laki berinisial FM (42), warga Desa Pineleng dan YT (24), warga Kecamatan Tuminting, Kota Manado.

Informasi diperoleh, kejadiannya pada Sabtu (24/2/2024), sekitar pukul 02.00 Wita. Saat itu korban F bersama teman perempuan A, berboncengan sepeda motor menuju TKP untuk menyelesaikan masalah dengan saudara dari A.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di TKP, kedua terduga pelaku menghampiri korban F dan melontarkan kata-kata kasar, kemudian memukul korban hingga mengalami luka lebam di bagian wajahnya.

Terpisah, Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono, membenarkan hal tersebut.

“Kedua terduga pelaku sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut terkait penganiayaan tersebut,” singkat Agus.(**)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Dumoga Barat OTT Dua Oknum Timses Pilkada Bolmong
Dugaan Penguasaan Sengketa Lahan Warga Vs Kades Komangaan Belum Temukan Jalan Keluar
Berkedok Jasa Pijat, Diduga Sejumlah Spa Kotamobagu Jadi Tempat Prostitusi
KBO Reskrim Polres Bolmong Pimpin Rekonstruksi Kasus Penganiayaan.
Diduga Lakukan Fitnah dan Pelecehan, Crist Lokong Resmi di Polisikan
Tingkatkan Kualitas Pekerja Migran, BP2MI Gelar Sosialisasi Di Kotamobagu
PT Panorama Diduga Tak Kantongi Izin, Robby Manery : Kapolres Boltim Harus Tegas
Terkait PETI di Adow, GMPK Minta APH Proses Hukum Pemilik Lokasi

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 21:01 WITA

Polsek Dumoga Barat OTT Dua Oknum Timses Pilkada Bolmong

Jumat, 27 September 2024 - 23:02 WITA

Dugaan Penguasaan Sengketa Lahan Warga Vs Kades Komangaan Belum Temukan Jalan Keluar

Jumat, 16 Agustus 2024 - 01:42 WITA

Berkedok Jasa Pijat, Diduga Sejumlah Spa Kotamobagu Jadi Tempat Prostitusi

Rabu, 7 Agustus 2024 - 15:08 WITA

KBO Reskrim Polres Bolmong Pimpin Rekonstruksi Kasus Penganiayaan.

Minggu, 4 Agustus 2024 - 16:12 WITA

Diduga Lakukan Fitnah dan Pelecehan, Crist Lokong Resmi di Polisikan

Berita Terbaru