Dua Korban Meregang Nyawa, Pelaku Tabrakan di Kalawat Minut Berhasil Dibekuk

Senin, 16 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku yang diamankan di Polres Minut.

Pelaku yang diamankan di Polres Minut.

Minut, dotNews.id – Sakit hati gara-gara dianiaya kedua korban, pelaku YR (41) tahun, warga Maumbi, nekat mengendarai mobil damp truck dan menabrakannya ke kedua korban hingga meregang nyawa.

Tak hanya itu, 5 orang warga yang saat itu berada di lokasi kejadian ikut terseret menjadi korban trabrakan atas ulah pelaku.

“Peristiwa naas ini terjadi pada hari Minggu, 15 Oktober 2023 sekitar pukul 06.10 Wita, di Desa Maumbi Jaga IV Kecamatan Kalawat Kabupaten Minahasa Utara,” tutur KBO Satreskrim Polres Minut Ipda Melkianus Pontoh, Senin (16/10/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjutnya, peristiwa tersebut diduga terjadi karena pelaku sakit hati dipukul oleh kedua korban.

“Awalnya terjadi perselisihan antara pelaku dan kedua korban yaitu Eduardo dan Rio di bangsal duka yang menyebabkan terjadinya pemukulan terhadap pelaku. Tak lama kemudian pelaku pergi dan kembali dengan mengendarai dump truck dan langsung menabrakan kendaraan tersebut kedua korban bersama 5 warga lainnya yang saat itu berada di pinggir jalan,” terangnya.

Usai melakukan aksinya, pelaku sempat melarikan diri namun kemudian kembali lagi ke rumah duka di Desa Maumbi Jaga IV dengan mengendarai kendaraan dump truck warna merah Nomor Polisi DB 8453 FD.

“Pelaku sudah kita tangkap dan tentunya akan kita proses sesuai hukum yang berlaku. Mari kita sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban bersama, serahkan penanganan kasus ini ke Kepolisian,” kata Pontoh.

Pada kejadian tersebut, 5 orang menderita luka-luka, yaitu Indra Mokodompit (28), Junior Mamonto (17), Angelita Goni (14), Vernando (22) dan Azen Idris (46). Sedangkan 2 korban meninggal dunia, yaitu Rio Tindige (24) dan Eduardo Sampelang (21).

Sebelumnya berkembang di tengah masyarakat bahwa kasus tersebut diduga karena lakalantas.

“Namun setelah didalami oleh Penyidik ternyata tidak ada unsur kelalaian dan ternyata ada unsur sengaja,” pungkasnya.(san)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dugaan Penguasaan Sengketa Lahan Warga Vs Kades Komangaan Belum Temukan Jalan Keluar
Berkedok Jasa Pijat, Diduga Sejumlah Spa Kotamobagu Jadi Tempat Prostitusi
KBO Reskrim Polres Bolmong Pimpin Rekonstruksi Kasus Penganiayaan.
Diduga Lakukan Fitnah dan Pelecehan, Crist Lokong Resmi di Polisikan
Tingkatkan Kualitas Pekerja Migran, BP2MI Gelar Sosialisasi Di Kotamobagu
PT Panorama Diduga Tak Kantongi Izin, Robby Manery : Kapolres Boltim Harus Tegas
Terkait PETI di Adow, GMPK Minta APH Proses Hukum Pemilik Lokasi
Polres Bolsel Dalami Pelaku Peti Tewaskan Satu Orang Pekerja

Berita Terkait

Jumat, 27 September 2024 - 23:02 WITA

Dugaan Penguasaan Sengketa Lahan Warga Vs Kades Komangaan Belum Temukan Jalan Keluar

Jumat, 16 Agustus 2024 - 01:42 WITA

Berkedok Jasa Pijat, Diduga Sejumlah Spa Kotamobagu Jadi Tempat Prostitusi

Rabu, 7 Agustus 2024 - 15:08 WITA

KBO Reskrim Polres Bolmong Pimpin Rekonstruksi Kasus Penganiayaan.

Minggu, 4 Agustus 2024 - 16:12 WITA

Diduga Lakukan Fitnah dan Pelecehan, Crist Lokong Resmi di Polisikan

Kamis, 1 Agustus 2024 - 22:26 WITA

Tingkatkan Kualitas Pekerja Migran, BP2MI Gelar Sosialisasi Di Kotamobagu

Berita Terbaru

DAERAH

Bawaslu Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif

Jumat, 11 Okt 2024 - 00:22 WITA