Dua Kasus Investasi Bodong Minsel, Berlabuh di Meja Kejaksaan

Jumat, 16 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Investasi Bodong di Kabupaten Minsel.

Kasus Investasi Bodong di Kabupaten Minsel.

MINSEL, dotnews.id – Dua Kasus Investasi bodong dengan kedok arisan lelang yang ditangani oleh unit Tipidter dan unit PPA Sat Reskrim Polres Minahasa Selatan (Minsel), telah dinyatakan P21 dan masuki tahap II pada proses penuntutan.

Hal tersebut sebagaimana dibenarkan Kapolres Minsel AKBP Feri R. Sitorus saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (15/02/2024).

“Iya benar sudah tahap II, untuk tersangka dan barang bukti sudah diserahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Minsel pada Kamis (15/02/2024),” kata Sitorus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya tindak pidana menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan tanpa izin dari pimpinan Bank Indonesia dan/atau penipuan Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46 Ayat (1) UU RI nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana diubah terakhir dalam UU Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan sub pasal 378 KUHP lebih sub Pasal 372 KUHP, terjadi pada rentang bulan September – Oktober 2023, di wilayah Kecamatan Sinonsayang, Kabupaten Minsel.

Lebih lanjut dikatakan, untuk tersangka sendiri ada dua orang perempuan dengan inisial UA alias Sarah (28), warga Desa Tondei Satu, dengan dana yang terkumpul lebih dari Rp12.154.600.000, (dua belas miliar seratus lima puluh empat juta enam ratus ribu rupiah).

Sedangkan tersangka kedua SL alias Sukmi (21), warga Desa Boyong Pante, dengan dana yang terkumpul lebih dari Rp3.000.000.000, (tiga miliar rupiah).

“Kedua tersangka bersama barang bukti sudah kami serahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Minsel,” tutup Sitorus.(**)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Yusra Alhabsy Laporkan Welti Komaling ke Mapolda Sulut
Polsek Dumoga Barat OTT Dua Oknum Timses Pilkada Bolmong
Dugaan Penguasaan Sengketa Lahan Warga Vs Kades Komangaan Belum Temukan Jalan Keluar
Berkedok Jasa Pijat, Diduga Sejumlah Spa Kotamobagu Jadi Tempat Prostitusi
KBO Reskrim Polres Bolmong Pimpin Rekonstruksi Kasus Penganiayaan.
Diduga Lakukan Fitnah dan Pelecehan, Crist Lokong Resmi di Polisikan
Tingkatkan Kualitas Pekerja Migran, BP2MI Gelar Sosialisasi Di Kotamobagu
PT Panorama Diduga Tak Kantongi Izin, Robby Manery : Kapolres Boltim Harus Tegas

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 22:57 WITA

Yusra Alhabsy Laporkan Welti Komaling ke Mapolda Sulut

Sabtu, 23 November 2024 - 21:01 WITA

Polsek Dumoga Barat OTT Dua Oknum Timses Pilkada Bolmong

Jumat, 27 September 2024 - 23:02 WITA

Dugaan Penguasaan Sengketa Lahan Warga Vs Kades Komangaan Belum Temukan Jalan Keluar

Jumat, 16 Agustus 2024 - 01:42 WITA

Berkedok Jasa Pijat, Diduga Sejumlah Spa Kotamobagu Jadi Tempat Prostitusi

Rabu, 7 Agustus 2024 - 15:08 WITA

KBO Reskrim Polres Bolmong Pimpin Rekonstruksi Kasus Penganiayaan.

Berita Terbaru

DAERAH

Fasilitas Ruas Jalan Desa Duamayo Di Buol Rusak Parah

Senin, 13 Jan 2025 - 21:15 WITA