DPRD Gelar Sidang Paripurna Untuk Perubahan Anggaran 2024

Sabtu, 31 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUOL, NEWSLINE.ID – Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten buol Sulawesi Tengah gelar Rapat Paripurna dengan Agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Buol, terhadap Penjelasan/Keterangan Bupati Buol tentang Penyampaian Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 serta Satu Buah Ranperda Prakarsa Pemerintah Daerah. Kegiatan di laksanakan di ruang utama sidang DPRD pada Jumat, 30 Agustus 2024.

Rapat Tersebut di pimpin ketua DPRD Srikandi Batalipu di hadiri beberapa anggota DPRD serta jajarannya dan 8 fraksi DPRD serta pimpinan OPD, dalam agenda tersebut seluruh fraksi membacahkan pandangan umum untuk menanggapi pidato Pj Bupati sebelumnya,dari 8 fraksi, satu tidak memnacahkan tanggapan yaitu fraksi Nasdem,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tujuh fraksi membacahkan pandagan umum semua menyetujui Penyampaian Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 serta Satu Buah Ranperda Prakarsa Pemerintah Daerah untuk di bahas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, namun beberapa fraksi menyampaikan kritikan kepada pemerintah kabupaten dal hal ini PJ Bupati serta seluruh OPD agar sebelum melakukan pembahasan perubahan anggaran kiranya memperhatikan program prioritas yang belum terlaksana untuk di tindakljuti.
Dalam sidang tersebut fraksi PDIP yang di bacahkan Risnawati memberikan apresiasi terhadap kenaikan APBD yakni 11,61% pada rancangan perubahan anggaran 2024.fraksi ini berharap agar setiap OPD dapat memaksimalkan prinsip kehati-hatian dalam penggunaan anggarannya .

Di akhir tanggapan fraksi Risnawati sedikit mengkritik pemda Buol dalam hal ini PJ Bupati yang selama menjabat terhitung 3 kali menghadiri sidang paripurna yang di gelar DPRD. “kami berharap kedepan agar bisa bersama-sama hadir di ruang persidangan. “Demikian Risnawati. (tham).

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ciptakan Situasi Tetap Kondusif Personil Sat Samapta Polres Bangli Tingkatkan penggelaran Blue Light 
Selamat Jalan, Mantan Bupati Ke Dua, Tokoh Panutan dan Pejuang Pemekaran Kabupaten Buol
Enam Kades di Tulungagung Tersandung Kasus Dugaan Korupsi Selama Tahun 2024
Kades di Mojokerto Ditangkap di Balikpapan, Korupsi Proyek PJL Rp 120 Juta
Kepala Desa di Sulut Korupsi Rp 6,6 Miliar, Dana Proyek Rp 9 Miliar Tak Masuk APBDes
Polres Buol Lakukan Lidik ,Ungkap Kematian Wanita Yang Hilang Di Area Kebun Sawit
Kemenag Buol Gelar Upacara Hari Amal Bakti Ke 79 Tahun 2025
Pemkab Gelar Orientasi Penyusunan RKPD Serta Sosialisasi RPJPD 2025-2045

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 07:45 WITA

Ciptakan Situasi Tetap Kondusif Personil Sat Samapta Polres Bangli Tingkatkan penggelaran Blue Light 

Jumat, 17 Januari 2025 - 16:08 WITA

Selamat Jalan, Mantan Bupati Ke Dua, Tokoh Panutan dan Pejuang Pemekaran Kabupaten Buol

Jumat, 17 Januari 2025 - 12:05 WITA

Enam Kades di Tulungagung Tersandung Kasus Dugaan Korupsi Selama Tahun 2024

Kamis, 16 Januari 2025 - 20:16 WITA

Kades di Mojokerto Ditangkap di Balikpapan, Korupsi Proyek PJL Rp 120 Juta

Kamis, 16 Januari 2025 - 14:58 WITA

Kepala Desa di Sulut Korupsi Rp 6,6 Miliar, Dana Proyek Rp 9 Miliar Tak Masuk APBDes

Berita Terbaru