BUOL, NEWSLINE. ID – DPRD Kabupaten Buol menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penjelasan/Keterangan Bupati Buol mengenai Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah atas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 serta beberapa Rancangan Peraturan Daerah. Acara yang berlangsung pada Rabu, 3 Juli 2024 pukul 11.40 WITA di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Buol tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat terkait, termasuk Ketua DPRD Buol Buol Srikandi Batalipu, Asisten Administrasi dan Umum Setda Kab. Buol Lani Irawati, serta sejumlah anggota DPRD dari berbagai fraksi.
Rapat dibuka dengan pengantar dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buol, diikuti dengan penjelasan Bupati Buol mengenai Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) atas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023. Dalam penjelasannya, Pj. Bupati yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum mengatakan pentingnya evaluasi kinerja pemerintah daerah melalui APBD tahun 2023 dan menyampaikan tujuh Ranperda yang mencakup berbagai aspek penting, seperti:
1. Ranperda tentang Penghormatan dan Perlindungan Penyandang Disabilitas.
2. Ranperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Menjadi Perusahaan Umum Daerah Berkah Buol.
3. Ranperda tentang Cadangan Pangan Daerah.
4. Ranperda tentang Pembangunan Kawasan Pedesaan.
5. Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2015 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik.
6. Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa.
7. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Buol tahun 2025-2045.
Dalam paparannya, Pj. Bupati yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum menegaskan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Buol tahun 2025-2045 menjadi pedoman strategis yang mengarahkan setiap upaya pembangunan. RPJPD ini dirumuskan dengan mengadaptasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Buol, dengan visi “Buol Daerah Agropolitan yang Maju dan Berkelanjutan”.
Terkait dengan Laporan keuangan Kabupaten Buol tahun anggaran 2023 yang mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut, menunjukkan prestasi tertinggi terhadap penyajian laporan keuangan.
Rapat Paripurna ini juga menegaskan komitmen bersama antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat dalam memastikan penggunaan anggaran yang efektif dan efisien. Peningkatan koordinasi dalam penyusunan dan pelaksanaan APBD serta evaluasi terus-menerus menjadi kunci untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Buol.(utham/diskominfo)