DPRD Buol Gelar Rapat Paripurna Istimewa Atas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023

Sabtu, 4 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buol Newsline. Id- Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Buol dengan Agenda Penyampaian Keputusan tentang Rekomendasi dan Catatan-catatan Strategis atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Buol Tahun Anggaran 2023

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua II Ahmad T. Takuloe, SH, didampingi Ketua DPRD Buol Srikandi Batalipu,S.Sos,M.AP, bersama PJ Sekretaris Daerah Kabupaten Buol Ir. Usman Hasan, M.Si.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Turut hadir 18 anggota dewan, Wakapolres Buol (Kompol Jonny Bolang S.Sos., M.H, ) Analis hukum ATR/BPN Buol (Masnawir, SH) , Danramil 1305-05 Biau( Lettu Inf Suyadi,) Asisten II Setdakab Buol (Drs. Arianto Rioeh, M.Si,) sejumlah pimpinan OPD dan ASN dilingkup Pemda Buol serta insan Pers.

LKPJ yang telah disampaikan pada tanggal 18 Maret 2024 pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Buol dan telah dilaksanakan berbagai tahapan pembahasan di DPRD Kabupaten Buol diantaranya Paripurna pembentukan Pansus, rapat-rapat Pansus, dan diakhiri dengan rapat Paripurna penyampaian Keputusan DPRD tentang rekomendasi dan catatan-catatan strategis terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati tahun 2023.

Rangkaian tersebut merupakan implementasi terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang disebutkan bahwa DPRD melakukan pembahasan terhadap LKPJ.

Rekomendasi dan catatan strategis Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buol terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2023 dituangkan dalam Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buol nomor 170.22/05/DPRD/IV/tahun 2024 tentang penetapan rekomendasi dan catatan strategis Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buol terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2023.

Ahmad Takuloe mengatakan demi pentingnya tindak lanjut atas laporan keterangan pertanggungjawaban Kepala Daerah maka dalam proses pembahasan perumusan rekomendasi Pansus berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan penelaahan secara mendalam melalui rapat-rapat yang telah dilaksanakan secara internal.

Dia juga berharap Keputusan DPRD Kabupaten Buol tersebut tentang rekomendasi laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Buol, menjadi perhatian dari Pemerintah Daerah kabupaten Buol dalam hal ini Bupati dan seluruh jajarannya untuk menindaklanjuti rekomendasi dari DPRD. “DPRD mengharapkan adanya perhatian dari Bupati dan seluruh jajarannya untuk melaksanakan rekomendasi tersebut,” pinta Wakil Ketua II Ahmad Takuloe.

Dikesempatan yang sama, sambutan Bupati Buol Drs. Moh. Muchlis, MM, yang dibacakan PJ Sekda Buol menyampaikan permohonan maaf dan mengucapkan selamat merayakan hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah Mohon maaf lahir dan batin atas segala hilaf dan kesalahan selaku manusia biasa.

Bupati Buol juga memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah berpartisipasi memberikan kontribusi baik secara langsung maupun tidak langsung dan secara khusus kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Buol yang telah bekerja keras untuk membahas dan merumuskan rekomendasi berupa catatan-catatan strategis yang berisikan saran, masukan dan atau koreksi terhadap penyelenggaraan urusan desentralisasi tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan selama tahun 2023.

“Catatan dan rekomendasi tersebut sangat berguna dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten Buol ke depan,” ungkap PJ Bupati Buol M. Muchlis yang disampaikan PJ Sekda Ir Usman Hasan.

Terkait dengan rekomendasi dan catatan strategis tersebut, Bupati Buol menegaskan dan menginstruksikan kepada seluruh jajaran pemerintah untuk mencermati dan menindaklanjuti rekomendasi tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga target kinerja pembangunan dan akselerasi pembangunan dapat dicapai dan dinikmati secara nyata dan merata.

Beliau menjelaskan terhadap catatan dan rekomendasi DPRD Kabupaten Buol, Pemerintah Daerah merespon dengan baik dan positif terhadap masukan yang bersifat konstruktif bahkan akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan dalam merumuskan perbaikan kinerja penyelenggaraan pemerintahan pada tahun berikutnya. (Utham).

Tim Humas Diskominfo

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ciptakan Situasi Tetap Kondusif Personil Sat Samapta Polres Bangli Tingkatkan penggelaran Blue Light 
Selamat Jalan, Mantan Bupati Ke Dua, Tokoh Panutan dan Pejuang Pemekaran Kabupaten Buol
Enam Kades di Tulungagung Tersandung Kasus Dugaan Korupsi Selama Tahun 2024
Kades di Mojokerto Ditangkap di Balikpapan, Korupsi Proyek PJL Rp 120 Juta
Kepala Desa di Sulut Korupsi Rp 6,6 Miliar, Dana Proyek Rp 9 Miliar Tak Masuk APBDes
Polres Buol Lakukan Lidik ,Ungkap Kematian Wanita Yang Hilang Di Area Kebun Sawit
Kemenag Buol Gelar Upacara Hari Amal Bakti Ke 79 Tahun 2025
Pemkab Gelar Orientasi Penyusunan RKPD Serta Sosialisasi RPJPD 2025-2045
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 07:45 WITA

Ciptakan Situasi Tetap Kondusif Personil Sat Samapta Polres Bangli Tingkatkan penggelaran Blue Light 

Jumat, 17 Januari 2025 - 16:08 WITA

Selamat Jalan, Mantan Bupati Ke Dua, Tokoh Panutan dan Pejuang Pemekaran Kabupaten Buol

Jumat, 17 Januari 2025 - 12:05 WITA

Enam Kades di Tulungagung Tersandung Kasus Dugaan Korupsi Selama Tahun 2024

Kamis, 16 Januari 2025 - 20:16 WITA

Kades di Mojokerto Ditangkap di Balikpapan, Korupsi Proyek PJL Rp 120 Juta

Kamis, 16 Januari 2025 - 14:58 WITA

Kepala Desa di Sulut Korupsi Rp 6,6 Miliar, Dana Proyek Rp 9 Miliar Tak Masuk APBDes

Berita Terbaru