BOLMUT|NewsLine.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2023.
Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Bolmut Frangky Chendra yang didampingi wakil ketua Salim bin Abdullah dan Saiful Ambarak tersebut digelar diruang Rapat DPRD Bolmut, Rabu (8/5/2023).
Hadir Pj Bupati Bolmut Sirajudin Lasena, Anggota DPRD, Pimpinan OPD serta undangan lainnya.
Pada kesempatan itu, Pansus yang diwakili Sekretaris Mardan Umar menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmut.
“Sebelumnya, Kami mengucapkan selamat atas perolehan opini WTP dari BPK RI terhadap pengelolaan keuangan daerah”ungkap Mardan mengawali pembacaan rekomendasinya.
Adapun catatan Pansus DPRD Bolmut terhadap LKPJ Bupati tahun 2023 diantaranya:
1. Upaya untuk mempertahankan opini WTP di tahun-tahun mendatang.
2. Penuruanan angka kemiskinan yang diharapkan pada tahun 2024 mampu menyentuh angka 6,60 hingga 5,70 persen.
3. Peningkatan Indeks Pembangunan Manusia
4. Gini ratio atau upaya pemerataan atas ketimpangan secara keseluruhan.
5. Pemaksimalan dan pengefektifan sumberdaya untuk menunjang sektor Pendapatan Asli Daerah.
6. Lebih meningkatkan akselerasi satuan kerja untuk mengoptimalkan pelayanan.
7. Mengoptimalkan program wajib belajar 12 tahun, dengan didukung penuh program lintas sektor.
8. Pemenuhan kebutuhan tenaga pengajar.
9. Program penyetaraan sarjana bagi ASN lulusan SMA sederajat.
10. Pendataan secara akurat tingkat pendidikan para ASN Bolmut guna upaya pengembangan IPM.
11. Perbaikan sarpras rumah sakit dan puskesmas, serta ambulance layak pakai.
12. Optimalisasi pengawasan obat-obatan di rumah sakit dan puskesmas.
13. Pemenuhan kebutuhan tanaga kesehatan di setiap fasilitas kesehatan milik Pemerintah.
14. Optimalisasi perencanaan, pengawasan hingga sertifikasi atas upaya pembangunan infrastruktur jalan daerah.
15. Pemerataan pembangunan di setiap wilayah kecamatan.
16. Perhatian khusus dari Pemerintah soal rumah dinas kepala daerah, balai diklat hingga bangunan SD Solo di desa Tanjung Dulang.
17. Progresifitas atas rencana penyusunan Perda RTRW.
18. Optimalisasi bantuan sosial, pertanian, perikanan, UMKM serta sektor lainnya dengan didukung validasi data yang akurat.
19. Keberlanjutan program BSPS.
20. Optimalisasi pengawasan atas aktivitas pembangunan oleh masyarakat guna mendukung upaya pengembangan tata kota yang asri.
21. Status dan pemanfaatan Pelabuhan Tanjung Sidupa Tuntung dan Pelabuhan Boroko.
22. Pemberian perahatian pada kondisi Terminal Tipe A Boroko, mengorganisir secara optimal agar urusan transportasi darat terpusat di Terminal Tipe A Boroko.
23. Program penghijauan dan pengendalian banjir lewat intervensi pengelolaan lingkungan hidup.
24. Pengembangan tata kota serta wilayah hutan kota dengan sosialisasi yang maksimal.
25. Kebijakan yang mempengaruhi terciptanya iklim investasi yang kondusif.
26. Percepatan pendirian dan pembentukan Badan Usaha Milik Daerah.
27. Pengawasan secara intensif terhadap program desa agar tidak terjadi tumpang tindih.
28. Pengawasan terhadap jalannya setiap Badan Usaha Milik Desa.
29. Mendongkrak capaian PDRB
30. Pembentukan LBH dan upaya meminimalisir keterlibatan ASN dalam kasus hukum.
31. Sistematika penyusunan LKPJ yang memperhatikan Permendagri 18/2020 sehingga tidak ada poin-poin terlewatkan.
Sementara itu, Bupati Bolmut Sirajudin Lasena dalam sambutannya mengatakan pemerintah daerah terus berupaya dan membangun komitmen yang utuh, mengkaji dengan seksama seluruh catatan strategis yang telah disampaikan oleh DPRD dalam rekomendasi.
“Untuk selanjutnya ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sebagai bahan pertimbangan kebijakan peningkatkan kinerja program dan kegiatan pemerintah daerah di tahun berikutnya.”ucap Bupati.
Diakhir sambutannya pj bupati berharap dukungan pimpinan dan anggota DPRD untuk dapat memperkuat komitmen pembangunan melalui pelaksanaan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2024 dan penyiapan rencana kerja pemerintah daerah 2025 yang semakin partisipatif dan adaptif terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat.(*)