DPO Polda Metro Jaya Terjaring di Sulut

Jumat, 2 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka AS yang diamanakan di Mapolresta Manado

Tersangka AS yang diamanakan di Mapolresta Manado

Manado, dotNews.id – Seorang pria
berinisial AS (32) tahun, tercatat sebagai warga DKI Jakarta yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Metro Jaya, berhasil di jaring Tim Resmob On the Road (ROTR) Polresta Manado.

Dia ditangkap atas dugaan kasus penggelapan dan pencucian uang di salah satu perusahaan di Jakarta.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso kepada wartawan membenarkan penangkapan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“AS (32) masuk DPO Polda Metro Jaya sejak tanggal 26 Mei 2023 silam atas kasus dugaan penggelapan dan pencucian uang. Dia diamankan Tim ROTR di ruas jalan Piere Tendean Manado saat sedang mengendarai mobil pada Selasa (30/5/2023),” jelas Sugeng, Kamis (1/6/2023),

Diterangkan, penangkapan bermula adanya Surat Daftar Pencarian Orang (DPO) yang disebarkan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“Setelah melakukan penyelidikan hampir seminggu, Tim Resmob kemudian mendapatkan informasi keberadaan pelaku di wilayah hukum Polresta Manado Sulut, dan sekitar pukul 15.00 wita terduga yang masuk daftar DPO berhasil kita tangkap,” ujarnya.

Lanjut Sugeng, usai ditangkap, terduga DPO langsung diamankan di Kantor Satreskrim Polresta Manado.

“Selanjutnya kami langsung berkoordinasi dengan pihak Unit Harda Polda Metro Jaya,” tutupnya.(san)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Yusra Alhabsy Laporkan Welti Komaling ke Mapolda Sulut
Polsek Dumoga Barat OTT Dua Oknum Timses Pilkada Bolmong
Dugaan Penguasaan Sengketa Lahan Warga Vs Kades Komangaan Belum Temukan Jalan Keluar
Berkedok Jasa Pijat, Diduga Sejumlah Spa Kotamobagu Jadi Tempat Prostitusi
KBO Reskrim Polres Bolmong Pimpin Rekonstruksi Kasus Penganiayaan.
Diduga Lakukan Fitnah dan Pelecehan, Crist Lokong Resmi di Polisikan
Tingkatkan Kualitas Pekerja Migran, BP2MI Gelar Sosialisasi Di Kotamobagu
PT Panorama Diduga Tak Kantongi Izin, Robby Manery : Kapolres Boltim Harus Tegas

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 21:01 WITA

Polsek Dumoga Barat OTT Dua Oknum Timses Pilkada Bolmong

Jumat, 27 September 2024 - 23:02 WITA

Dugaan Penguasaan Sengketa Lahan Warga Vs Kades Komangaan Belum Temukan Jalan Keluar

Jumat, 16 Agustus 2024 - 01:42 WITA

Berkedok Jasa Pijat, Diduga Sejumlah Spa Kotamobagu Jadi Tempat Prostitusi

Rabu, 7 Agustus 2024 - 15:08 WITA

KBO Reskrim Polres Bolmong Pimpin Rekonstruksi Kasus Penganiayaan.

Minggu, 4 Agustus 2024 - 16:12 WITA

Diduga Lakukan Fitnah dan Pelecehan, Crist Lokong Resmi di Polisikan

Berita Terbaru

DAERAH

Sekda Apresiasi Peran Perempuan Dalam Membangun Daerah

Kamis, 12 Des 2024 - 05:49 WITA

DAERAH

Pemkab Buol Evaluasi Audit Kasus Stunting Tahun 2024

Rabu, 11 Des 2024 - 00:26 WITA