DPO Kasus Cabul Dibekuk Reskrim Polsek Bolangitan

Sabtu, 10 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bolmut,dotNews.id – Pelaku kasus tindak pidana pencabulan tak berkutik ditangan Tim Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Bolangitan.

Ia ditangkap di salah satu kediaman keluarganya di Desa Talaga, Kecamatan Bolangitan, Sabtu (10/12) sekira Pukul 13.00 Wita. “Tersangka RL, tercatat sebagai daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus tindak pidana pencabulan,” ungkap Kapolsek Bolangitan, AKP Junaidi Chandra Pulukadang, kepada wartawan.

IMG 20221210 WA0354

ADVERTISEMENT

Poster AMG Radio

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakannya, berdasarkan bukti permulaan, tersangka telah melakukan tindak pidana cabul terhadap Korban RB alias Bunga yang terjadi sekitar bulan Juli 2018, sekira Pukul 07.40 Wita, di Desa Talaga Tomoagu dan di Bolangitang 1. “Tim berhasil mengendus keberadaan tersangka disalah satu kediaman keluarganya, dan langsung kita lakukan penangkapan,” ujarnya.

Lanjut Junaidi, saat ini tersangka telah kita giring ke Mako Polsek Bolangitan untuk interogasi awal dan selanjutnya akan di bawah ke Mako Polres Bolmong Utara guna pemeriksaan lanjutan dan penahanan serta proses lanjut. “Tersangka dikenai Pasal 81 Ayat (1) Jo Pasal 76 (E) UU No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 16 Tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tutup Junaidi.(fais)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sangadi Toraut Penuhi Panggilan Cabjari Dumoga
Polres Gianyar Berhasil Tangkap 3 Tersangka Pelaku Pengeroyokan dan Penusukan di Jalan Raya Tojan Blahbatuh
Diawal Tahun 2025, Polres Buleleng Gulung Sindikat Jaringan Kejahatan Narkoba
Dittipideksus Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net8
Polrestabes Surabaya Amankan 4 Pelaku Debt Collector, yang Aniaya Pengacara
Ciptakan Situasi Tetap Kondusif Personil Sat Samapta Polres Bangli Tingkatkan penggelaran Blue Light 
Keempat Oknum Wartawan Jurnal Polisi Bantah Lakukan Intimidasi dan Pemerasan
Atensi Malam Minggu, Sat Samapta Patroli Lampu Biru Sambangi Jalur Selatan

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 20:09 WITA

Sangadi Toraut Penuhi Panggilan Cabjari Dumoga

Kamis, 23 Januari 2025 - 12:40 WITA

Polres Gianyar Berhasil Tangkap 3 Tersangka Pelaku Pengeroyokan dan Penusukan di Jalan Raya Tojan Blahbatuh

Rabu, 22 Januari 2025 - 23:33 WITA

Diawal Tahun 2025, Polres Buleleng Gulung Sindikat Jaringan Kejahatan Narkoba

Rabu, 22 Januari 2025 - 15:20 WITA

Dittipideksus Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net8

Rabu, 22 Januari 2025 - 10:48 WITA

Polrestabes Surabaya Amankan 4 Pelaku Debt Collector, yang Aniaya Pengacara

Berita Terbaru

HUKRIM

Sangadi Toraut Penuhi Panggilan Cabjari Dumoga

Jumat, 24 Jan 2025 - 20:09 WITA