Dituduh Mantan Pacar, Residivis Cabut Sajam dan Tikam Korban Hingga Meregang Nyawa

Minggu, 7 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku dan barang bukti yang diamankan di Mapolresta Manado

Pelaku dan barang bukti yang diamankan di Mapolresta Manado

Manado, dotNews.id – Kasus penikaman menyebabkan korban meregang nyawa terjadi di Kelurahan Sario Kotabaru, Sabtu (6/5/2023), sekira pukul 04.30 Wita. Pelakunya RK (20) tahun, seorang residivis.

Persoalannya sepele, pelaku merasa tak terima dituduh sebagai mantan dari kekasih korban Cristian Lakoy (25) tahun, warga Keluruhan Wanea Manado.

“Pelaku langsung mencabut pisau yang diselipkan di pinggangnya lalu menikam korban di bagian paha sebanyak dua kali, setelah itu langsung lari meninggalkan korban,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso didampingi Kasi Humas Ipda Agus, saat konferensi pers di Polresta Manado, Sabtu (6/5/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan pengakuan salah satu saksi, korban ditemukan berlumuran darah dan tergeletak dilantai. Ia pun sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara oleh rekan-rekannya, namun nyawanya sudah tak dapat tertolong lagi.

“Sebelum penikaman itu terjadi, keduanya terlibat cekcok. Diduga korban tewas akibat luka tikaman di bagian paha dengan menggunakan sajam jenis badik,” ujarnya.

Mendapat informasi, respon cepat personel Polsek Sario langsung menangkap terduga pelaku di sekitar TKP tak lama setelah kejadian.

“Diketahui pelaku sendiri merupakan residivis kasus serupa dan sempat dipenjara. Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Polresta Manado,” terang Sugeng

“Pelaku dikenakan Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan sehingga menyebabkan orang meninggal dunia sampai Pasal 338 KUHP,” pungkasnya.(san)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dugaan Penguasaan Sengketa Lahan Warga Vs Kades Komangaan Belum Temukan Jalan Keluar
Berkedok Jasa Pijat, Diduga Sejumlah Spa Kotamobagu Jadi Tempat Prostitusi
KBO Reskrim Polres Bolmong Pimpin Rekonstruksi Kasus Penganiayaan.
Diduga Lakukan Fitnah dan Pelecehan, Crist Lokong Resmi di Polisikan
Tingkatkan Kualitas Pekerja Migran, BP2MI Gelar Sosialisasi Di Kotamobagu
PT Panorama Diduga Tak Kantongi Izin, Robby Manery : Kapolres Boltim Harus Tegas
Terkait PETI di Adow, GMPK Minta APH Proses Hukum Pemilik Lokasi
Polres Bolsel Dalami Pelaku Peti Tewaskan Satu Orang Pekerja

Berita Terkait

Jumat, 27 September 2024 - 23:02 WITA

Dugaan Penguasaan Sengketa Lahan Warga Vs Kades Komangaan Belum Temukan Jalan Keluar

Jumat, 16 Agustus 2024 - 01:42 WITA

Berkedok Jasa Pijat, Diduga Sejumlah Spa Kotamobagu Jadi Tempat Prostitusi

Rabu, 7 Agustus 2024 - 15:08 WITA

KBO Reskrim Polres Bolmong Pimpin Rekonstruksi Kasus Penganiayaan.

Minggu, 4 Agustus 2024 - 16:12 WITA

Diduga Lakukan Fitnah dan Pelecehan, Crist Lokong Resmi di Polisikan

Kamis, 1 Agustus 2024 - 22:26 WITA

Tingkatkan Kualitas Pekerja Migran, BP2MI Gelar Sosialisasi Di Kotamobagu

Berita Terbaru

DAERAH

Bawaslu Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif

Jumat, 11 Okt 2024 - 00:22 WITA