Diduga Cuitan Ferdinand Hutahaean, Berpotensi Timbulkan Keonaran

Kamis, 6 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Galamedia.pikiran rakyat.com

Foto : Galamedia.pikiran rakyat.com

JAKARTA,dotNews—Cuitan Ferdinan Hutahaean (FH), melalui akun media sosialnya (Twitter), berpotensi menimbulkan keonaran.

Hal ini sebagaimana disampaikan Mabes Polri dalam jumpa pers melalui Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas), Divisi Humas Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Rabu (05/01/22).

“Hal ini dugaan tindak pidana yang dapat menerbitkan keonaran,” ungkap Ahmad.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk itu Polri telah menerima laporan polisi dengan terlapor FH yang terdaftar dengan nomor polisi LP/0007/I/2021/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 5 Januari 2022, Pukul 16.20 WIB.

Dikatakannya, FH dilaporkan oleh seseorang berinisial HP terkait dengan dugaan tindak pidana menyebarkan informasi atau pemberitaan bohong yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat.

“Yang dilaporkan adalah pemilik atau pengguna akun FH dengan user name @FerdinanHaean3,” sebut Ramadhan, dikutip dotNews, lewat Kompas Tv.

Dalam laporan tersebut, pelapor menyertakan barang bukti berupa postingan dan tangkapan layar akun milik Ferdinand Hutahaean. Selanjutnya, barang bukti tersebut akan didalami serta ditindaklanjuti oleh penyidik.

Setelah laporan diterima, penyidik Bareskrim Polri menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Dimana sudah ada tiga saksi yang sedang menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.

FH diduga melanggar ketentuan Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo. Pasal 14 ayat (1) dan ayat 2 KUHP.(*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Putri Gona Nender Dapat Dukungan Pj Bupati Bolmong di Ajang Putri Indonesia 2024
Berkedok Jasa Pijat, Diduga Sejumlah Spa Kotamobagu Jadi Tempat Prostitusi
Disebut akan Naik, Segini Iuran BPJS Kesehatan Berlaku 12 Agustus 2024
KBO Reskrim Polres Bolmong Pimpin Rekonstruksi Kasus Penganiayaan.
Diduga Lakukan Fitnah dan Pelecehan, Crist Lokong Resmi di Polisikan
Tingkatkan Kualitas Pekerja Migran, BP2MI Gelar Sosialisasi Di Kotamobagu
PT Panorama Diduga Tak Kantongi Izin, Robby Manery : Kapolres Boltim Harus Tegas
PWI Bolmong Tegas Tolak Rencana Kongres Luar Biasa
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 25 Agustus 2024 - 20:25 WITA

Putri Gona Nender Dapat Dukungan Pj Bupati Bolmong di Ajang Putri Indonesia 2024

Jumat, 16 Agustus 2024 - 01:42 WITA

Berkedok Jasa Pijat, Diduga Sejumlah Spa Kotamobagu Jadi Tempat Prostitusi

Senin, 12 Agustus 2024 - 13:51 WITA

Disebut akan Naik, Segini Iuran BPJS Kesehatan Berlaku 12 Agustus 2024

Rabu, 7 Agustus 2024 - 15:08 WITA

KBO Reskrim Polres Bolmong Pimpin Rekonstruksi Kasus Penganiayaan.

Minggu, 4 Agustus 2024 - 16:12 WITA

Diduga Lakukan Fitnah dan Pelecehan, Crist Lokong Resmi di Polisikan

Berita Terbaru

Buol

Sekda Buka Kegiatan Jambore Kader Posyandu 2024

Minggu, 8 Sep 2024 - 03:26 WITA

Buol

Asisten II Buka Kegiatan Diklatsar II PAC Biau

Sabtu, 7 Sep 2024 - 18:35 WITA