Manado,dotNews.id – Merasa terganggu saat bermain game online, seorang buruh bangunan, sebut saja AB (25), warga Kecamatan Wanea, tega menganiaya anak perempuannya (JV) yang masih berusia 6 bulan 22 hari, hingga meninggal dunia.
Alhasil dirinya pun langsung ditangkap personel Subdit IV Renakta di-back up Tim Resmob Presisi Dit Reskrimum Polda Sulut, Senin (6/2) malam.
Kepada wartawan, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut. “Penganiayaan terjadi pada hari Senin (6/2), sekitar pukul 15.00 WITA, di rumah pelaku. Kemudian pelaku ditangkap petugas beberapa jam usai kejadian, di rumah sakit,” kata Abraham, Selasa (7/2).
Informasi diperoleh, AB yang merupakan ayah kandung korban, tega menganiaya anak kandungnya tersebut hingga meninggal dunia hanya karena merasa terganggu oleh tangisan korban saat dirinya bermain game online di handphone. “Karena terganggu dan emosi, pelaku kemudian memukul di bagian kepala dan bibir korban dengan menggunakan tangan,” jelasnya.
Korban selanjutnya dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Manado namun sampai di rumah sakit dinyatakan telah meninggal dunia.
Kasus ini terungkap setelah petugas medis Rumah Sakit Bhayangkara Manado memberikan informasi kepada penyidik Subdit Renakta Polda Sulut. “Awalnya petugas medis RS Bhayangkara Manado menginformasikan ke penyidik Subdit Renakta Polda Sulut tentang adanya dugaan kejanggalan penyebab kematian korban akibat penganiayaan. Selanjutnya penyidik mendatangi rumah sakit untuk mengetahui kondisi korban. Kemudian penyidik meminta untuk dilakukan otopsi setelah sebelumnya melakukan edukasi terhadap pihak orang tua korban dan keluarganya,” ujar Abraham.
Terhadap korban sudah dilakukan otopsi, dengan hasil sementara diduga terdapat kekerasan benda tumpul. “Korban (JV) sudah dilakukan otopsi pada Selasa dini hari di RS Bhayangkara Manado dan sudah ada hasil sementara, diduga korban mengalami kekerasan benda tumpul terutama pada bagian kepala dan wajah,” tandasnya.
Dia juga menambahkan, diduga AB sering melakukan penganiayaan terhadap korban sejak berusia empat bulan, dengan cara menyulut puntung rokok di bagian perut dan juga meng gigit perut korban. “Pelaku sudah diamankan di Mapolda Sulut untuk diperiksa lebih lanjut,” tutup Abraham.(ran)