Diawal Tahun 2025, Polres Buleleng Gulung Sindikat Jaringan Kejahatan Narkoba

Wednesday, 22 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Buleleng.newsline.id -Komitmen Polres Buleleng dalam memberantas peredaran narkotika semakin terlihat di awal tahun 2025. Dalam press release yang digelar di Lobi Mapolres Buleleng, Senin (22/01/2025), pukul 11.00 WITA, Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, S.I.K., M.H., memaparkan keberhasilan Tim Khusus Bhayangkara Goak Poleng dalam mengungkap empat kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Buleleng. Dalam hal ini enam tersangka berhasil diamankan berikut barang bukti yang menunjukkan keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran narkoba.

Rangkaian Pengungkapan Kasus
1. Penangkapan di Desa Sambangan, Sukasada
Pada Sabtu, 4 Januari 2025, pukul 13.30 WITA, tim berhasil mengamankan ME (19) dan AP (30) di sebuah rumah di Desa Sambangan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan enam paket narkotika jenis sabu dengan berat total 1,06 gram bruto, tiga timbangan digital, bong, serta barang bukti lainnya. Kedua pelaku saling bekerja sama dalam peredaran narkoba di wilayah tersebut.

2. Pengembangan di Desa Sambangan
Pengembangan dari penangkapan ME dan AP membawa tim kepada PD (35), yang diamankan pada hari yang sama pukul 15.00 WITA di rumahnya di Desa Sambangan. Dari tangan PD, ditemukan dua paket sabu dengan berat total 10,36 gram bruto serta barang bukti lainnya. PD diketahui sebagai pemasok utama bagi ME dan AP.

3. Pengungkapan di Desa Sembiran, Tejakula
Pada Minggu, 5 Januari 2025, pukul 17.05 WITA, CW (31) diamankan di Jalan Desa Sembiran, Tejakula. Barang bukti berupa tiga paket sabu dengan berat total 0,79 gram bruto ditemukan padanya. CW mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial DE SAR asal Desa Pacung.

Baca Juga  Dewan Pers Minta Semua Pihak Hormati Kebebasan Pers

4. Penggerebekan di Kelurahan Penarukan, Buleleng
Pada Jumat, 10 Januari 2025, pukul 23.00 WITA, GA (36) dan ES (35) ditangkap di sebuah kamar kost di Kelurahan Penarukan. Dari keduanya, ditemukan lima paket sabu dengan berat total 1,00 gram bruto serta barang bukti lainnya. Mereka diketahui membeli narkotika secara patungan dari pemasok yang masih dalam pencarian.

Kapolres Buleleng menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di Kabupaten Buleleng. Keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari informasi masyarakat yang mendukung tugas kepolisian. Para tersangka dijerat dengan Pasal 112 dan Pasal 114 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana hingga 20 tahun penjara.

Baca Juga  Polres Nganjuk Gagalkan Peredaran Narkotika dan Okerbaya, Empat Pelaku  Ditangkap

“Polres Buleleng akan terus meningkatkan operasi dan upaya preventif agar masyarakat terlindungi dari bahaya narkoba. Saya mengapresiasi kinerja Tim Bhayangkara Goak Poleng yang telah bekerja keras mengungkap jaringan ini,” ujar Kapolres.

Polres Buleleng juga mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi yang membantu pemberantasan narkotika guna mewujudkan Kabupaten Buleleng yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Berita Terkait

Dugaan Kebocoran Anggaran Rp2 Miliar di Dinas Perdagangan Semarang, Pedagang Pertanyakan Transparansi Perawatan Pasar
Polres Nunukan Dukung Program Seragam Gratis Pemkab, Wujud Kepedulian untuk Pendidikan di Perbatasan
Polda Kaltara Gelar Curhat Bersama Warga Nunukan Tengah, Wujudkan Kamtibmas Aman dan Sejuk
Mobil Rombongan Cantika Davinca Alami Kecelakaan di Magetan, Dua Pelajar Tewas di Tempat
Hacker “Bjorka” Ditangkap, Terancam 12 Tahun Penjara
Cucu Mahfud MD Keracunan Usai Konsumsi Program MBG di Yogyakarta, BGN Minta Maaf
Dewan Pers Minta Semua Pihak Hormati Kebebasan Pers
Danpuspom TNI Pastikan Proses Hukum terhadap Letda AF, Ojol Korban Pemukulan Dapat Keadilan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 5 November 2025 - 10:13 WITA

Dugaan Kebocoran Anggaran Rp2 Miliar di Dinas Perdagangan Semarang, Pedagang Pertanyakan Transparansi Perawatan Pasar

Wednesday, 29 October 2025 - 16:55 WITA

Polres Nunukan Dukung Program Seragam Gratis Pemkab, Wujud Kepedulian untuk Pendidikan di Perbatasan

Wednesday, 29 October 2025 - 16:52 WITA

Polda Kaltara Gelar Curhat Bersama Warga Nunukan Tengah, Wujudkan Kamtibmas Aman dan Sejuk

Saturday, 4 October 2025 - 11:39 WITA

Mobil Rombongan Cantika Davinca Alami Kecelakaan di Magetan, Dua Pelajar Tewas di Tempat

Friday, 3 October 2025 - 15:43 WITA

Hacker “Bjorka” Ditangkap, Terancam 12 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Foto : Istimewa

Tekno

Cara Aman Hindari Penipuan Online di Era Digital

Tuesday, 11 Nov 2025 - 17:44 WITA

Foto : Istimewa

OLAHRAGA

Tren Gym Minimalis di Rumah: Sehat Tanpa Harus ke Tempat Fitness

Tuesday, 11 Nov 2025 - 17:33 WITA

Foto : Istimewa

OLAHRAGA

AI dan Data Analytics dalam Dunia Sepak Bola Modern

Tuesday, 11 Nov 2025 - 15:49 WITA

Foto : Istimewa

OLAHRAGA

Sepatu Pintar: Inovasi Teknologi untuk Tingkatkan Kecepatan Pelari

Tuesday, 11 Nov 2025 - 15:32 WITA