Dianggap Membahayakan, DLH Diminta Hentikan Aktifitas Pengelolaan Emas di Desa Doloduo 2

Monday, 13 May 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMONG|Newsline.id – Aktivitas eksplorasi PT. Surya Pratama Doloduo, perusahaan yang bergerak di bidang pengelolaan emas, yang terletak di Desa Doloduo 2, Kecamatan Dumoga Barat dikeluhkan.

Pasalnya, diduga perusahaan milik warga Tionghoa itu belum mengantongi ijin.

Sangadi Doloduo I Rubianto Bonde mengatakan, harusnya sebelum melakukan eksplorasi perusahaan melakukan sosialisasi terkait AMDAL.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang sangat ditakutkan pada perusahaan yang bergerak di bidang pengelolaan emas ini adalah soal limbah,” ujarnya.

Seharusnya kata dia, dijelaskan ke masyarakat seperti penanganan limbah produksi ketika perusahaan mulai beroperasi namun ini belum dilakukan.

“Saya menilai perusahaan juga tidak memiliki etika kkarna tidak melapor ke pemerintah desa yang berada di lingkar tambang, harusnya ini dilakukan sebelum mulai bereksplorasi,” ujarnya.

Sebab itu, Sangadi Obien meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bolmong agar melakukan kroscek ke lapangan terkait perijinan dan AMDAL perusahaan.

“Ini Harus diperjelas, karena persoalan limbah ini dampaknya ke masyarakat jika tidak dikelola dengan baik,” tambahnya.

Terpisah, Kepala DLH melalui Kabid Erni Tungkagi ketika dikonfirmasi mengaku akan melakukan kroscek ke lapangan.

“Kami belum dengar persoalan perusahaan tersebut, namun dalam waktu dekat kita akan melakukan peninjauan di lapangan, “singkatnya.(**)

Berita Terkait

Dokter Kandungan di Garut Diamankan Polisi, Diduga Lakukan Pelecehan Saat Pemeriksaan USG
Bupati Yahukimo Bantah Tudingan Guru dan Nakes Korban Penyerangan KKB itu adalah anggota TNI-POLRI
Tim Gabungan TNI- POLRI Evakuasi Korban Penyerangan KKB di Distrik Anggruk Kab. Yahukimo Papua Pegunungan
Jaksa Agung Harus Copot Kapuspenkum, Ini Alasannya.
Puncak Arus Mudik Diprediksi Mulai 28 Maret, Kapolri Dirikan 2.835 Posko Pengamanan
Polres Nganjuk Tangkap Dua Pengedar Sabu dan Okerbaya di Pace
WNA Ukraina Jadi Korban Penjambretan di Ubud, Polisi Tangkap Dua Pelaku
RSIA Kasih Fatimah Angkat Bicara Terkait Dugaan Malpraktik
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 16 April 2025 - 19:23 WITA

Dokter Kandungan di Garut Diamankan Polisi, Diduga Lakukan Pelecehan Saat Pemeriksaan USG

Tuesday, 25 March 2025 - 01:49 WITA

Bupati Yahukimo Bantah Tudingan Guru dan Nakes Korban Penyerangan KKB itu adalah anggota TNI-POLRI

Monday, 24 March 2025 - 18:18 WITA

Tim Gabungan TNI- POLRI Evakuasi Korban Penyerangan KKB di Distrik Anggruk Kab. Yahukimo Papua Pegunungan

Saturday, 15 March 2025 - 19:00 WITA

Jaksa Agung Harus Copot Kapuspenkum, Ini Alasannya.

Monday, 10 March 2025 - 20:14 WITA

Puncak Arus Mudik Diprediksi Mulai 28 Maret, Kapolri Dirikan 2.835 Posko Pengamanan

Berita Terbaru

Bolmong

Ke Jakarta, Bupati Yusra Kunker di 3 Kementerian

Friday, 25 Apr 2025 - 22:42 WITA

Bolmong

Temui Mensos, Bupati Yusra Bahas Kemiskinan di Bolmong

Friday, 25 Apr 2025 - 17:45 WITA

Bolmong

Renti Mokoginta Tutup STQH ke-XXVIII Bolmong

Thursday, 24 Apr 2025 - 12:16 WITA