BUPATI Bolmut, Drs Hi Depri Pontoh menyebut, Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) adalah Jabatan karier-struktural bukan jabatan politik dan tidak boleh dicemari serta diintervensi oleh kepentingan politik. Karena Sekda itu mempunyai kedudukan sebagai pembina Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah.
Olehnya itu ia menegaskan, siapapun Sekda terpilih, maka peran Sekda itu untuk memperkuat peran Bupati-Wakil Bupati. Dan Sekda sangat penting dalam memimpin administrasi dalam lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong Utara. “Jadi peran Sekda itu untuk menjadi social enginering, bukan pemangku kepentingan politik atau lahir dari janji politik, serta bukan bagian unit pemadam kebakaran untuk meredam gejolak apabila terpilih atau tidak terpilih sesuai janji politik,” pungkasnya.
(***)