Depri : Perjalan Dinas Harus Bermanfaat Untuk Daerah

Rabu, 13 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bolmut Depri Pontoh.

Bupati Bolmut Depri Pontoh.

Bolmut, dotNews.id—Penggunaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmut, harus dipergunakan sesuai peruntukannya, sehingga dampaknya bermuara untuk kelanjutan peningkatan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Hal disampaikan Bupati Bolmut, Drs Hi Depri Pontoh ketika memberikan amanat Apel di halaman Kantor Bupati, Selasa (12/9/2023)

Menurutnya pelaksanaan kegiatan konsultasi maupun menghadiri undangan pemerintah yang menggunakan SPPD harus di ikuti sesuai komposisi bidang masing-masing. Misalnya kegiatan konsultasi maupun kegiatan yang harus menghadirkan bidang instansi harus diikuti yang bersangkutan sehingga apa yang disampaikan dapat mengena sasaran dan bisa langsung diterapakan di daerah.

“Seperti contoh yang terundang kepala bidang, namun dihadiri oleh kepala dinas. Ini salah, makanya maksud yang disampaikan dalam kegiatan tersebut tidak akan berjalan baik di daerah karena yang diutus tidak sesuai tupoksi,” terang bupati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut dia mengatakan kegiatan perjalanan dinas bukanlah hal menghambur-hamburkan uang saja, melainkan harus ada kontribusi yang baik untuk daerah.

“Ingat SPPD bukan hura-hura, harus dipergunakan dengan sebaik-baiknya untuk kemajuan daerah,” tegasnya.

Sementara itu hal senada juga disampaikan sejumlah pemerhati Bolmut yang menilai penggunaan SPPD terkesan hanya menghambur-hamburkan uang daerah jika tidak ada pengawasan yang ketat dari pemimpin daerah.

“Harus ada pengawasan ketat dari pimmpinan daerah jika ingin memberikan ijin perjalanan dinas, apalagi SPPD yang tidak sesuai tupoksi,” pungkas Arifin Bolota, salah satu pemerhati Bolmut.(**)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ciptakan Situasi Tetap Kondusif Personil Sat Samapta Polres Bangli Tingkatkan penggelaran Blue Light 
Selamat Jalan, Mantan Bupati Ke Dua, Tokoh Panutan dan Pejuang Pemekaran Kabupaten Buol
Enam Kades di Tulungagung Tersandung Kasus Dugaan Korupsi Selama Tahun 2024
Kades di Mojokerto Ditangkap di Balikpapan, Korupsi Proyek PJL Rp 120 Juta
Kepala Desa di Sulut Korupsi Rp 6,6 Miliar, Dana Proyek Rp 9 Miliar Tak Masuk APBDes
Polres Buol Lakukan Lidik ,Ungkap Kematian Wanita Yang Hilang Di Area Kebun Sawit
Kemenag Buol Gelar Upacara Hari Amal Bakti Ke 79 Tahun 2025
Pemkab Gelar Orientasi Penyusunan RKPD Serta Sosialisasi RPJPD 2025-2045

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 07:45 WITA

Ciptakan Situasi Tetap Kondusif Personil Sat Samapta Polres Bangli Tingkatkan penggelaran Blue Light 

Jumat, 17 Januari 2025 - 16:08 WITA

Selamat Jalan, Mantan Bupati Ke Dua, Tokoh Panutan dan Pejuang Pemekaran Kabupaten Buol

Jumat, 17 Januari 2025 - 12:05 WITA

Enam Kades di Tulungagung Tersandung Kasus Dugaan Korupsi Selama Tahun 2024

Kamis, 16 Januari 2025 - 20:16 WITA

Kades di Mojokerto Ditangkap di Balikpapan, Korupsi Proyek PJL Rp 120 Juta

Kamis, 16 Januari 2025 - 14:58 WITA

Kepala Desa di Sulut Korupsi Rp 6,6 Miliar, Dana Proyek Rp 9 Miliar Tak Masuk APBDes

Berita Terbaru