Depri Apresiasi Kinerja Polres Bolmut, Terungkapnya Kasus Pembunuhan Feki Adam

Jumat, 8 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Depri Pontoh, dalam jumpa pers bersama Polres Bolmut.

Bupati Depri Pontoh, dalam jumpa pers bersama Polres Bolmut.

Bolmut, dotNews.id – Apresiasi setinggi-tingginya diucapkan Bupati Bolmong Utara (Bolmut) Drs Hi Depri Pontoh, atas kinerja Polres Bolmut yang telah berhasil mengungkap misteri kasus pembunuhan Feki Adam, warga Desa Bigo Selatan, Kecamatan Kaidipang.

Menurut bupati, dirinya sangat menghawatirkan jika persoalan hukum tersebut tidak bisa diungkap oleh kepolisian.

“Yang menjadi ketakutan kami pemerintah daerah jika kasus ini belum bisa diungkap oleh pihak kepolisian tentunya akan berpengaruh nanti pada kasus-kasus yang sama di depan nanti. Namun Allhamdulilah pihak Polres Bolmut mampu menjawab persoalan tersebut lewat penangkapan penetapan dua orang sebagai tersangka kasus pembunuhan almarhum saudara Feki Adam,” kata Depri, Jumat (8/9/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas dasar itu, Depri menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pihak Polres Bolmut bil khusus Bapak Kapolres dan seluruh jajaran yang telah berhasil mengungkap kasus ini hingga ke akar-akarnya.

“Kepada bapak Kapolres AKBP Aries Aminnulah dan seluruh jajaran, sekali lagi saya ucapkan banyak terima kasih. Jangan pernah puas pak untuk memberikan keamanan bagi daerah Bolmut yang kita cintai ini,” ujarnya.

Depri juga berharap kepada pihak keluarga korban agar tetap memberikan kepercayaan kepada kepolisian untuk menangani kasus ini sampai dengan selesai dan memiliki ketetapan hukum tetap.

“Kepada keluarga saya minta serahkan kasus ini kepada pihak Polres, jangan melakukan hal-hal yang dapat melanggar hukum yang akhirnya kita sendiri yang nanti dirugikan,” harapnya.

Diketahui kasus pembunuhan korban Feky Adam (38), warga Desa Bigo Selatan, Kecamatan Kaidipang terjadi tanggal 22 Februari 2022.

Ada dua tersangka yang ditetapkan Polres Bolmut, masing-masing MY (42) tahun warga Desa Bigo Selatan dan US (35) tahun, warga Desa Bungku Duo Kecamatan, Atinggola Gorut.

Keduanya memberanikan diri menghabisi nyawa korban dengan alasan hanya kerena sakit hati.(**)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ciptakan Situasi Tetap Kondusif Personil Sat Samapta Polres Bangli Tingkatkan penggelaran Blue Light 
Polres Batu Tetapkan Direktur PT. STCW Sebagai Tersangka Baru Dalam Tragedi Bus Pariwisata Rem Blong
Polres Nganjuk Gagalkan Peredaran Narkotika dan Okerbaya, Empat Pelaku  Ditangkap
Update Hasil Pelaksanaan Sidang KKEP Kasus DWP
Polres Nganjuk Tangkap 4 Pelaku Pengedar Narkotika dan Obat Keras
Kapolda Bali Gelar Kunker ke Wilkum Polres Buleleng
Selamat Jalan, Mantan Bupati Ke Dua, Tokoh Panutan dan Pejuang Pemekaran Kabupaten Buol
Berikan Arahan Kepada Bhabinkamtibmas, Kapolres Gianyar: Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 07:45 WITA

Ciptakan Situasi Tetap Kondusif Personil Sat Samapta Polres Bangli Tingkatkan penggelaran Blue Light 

Sabtu, 18 Januari 2025 - 04:49 WITA

Polres Nganjuk Gagalkan Peredaran Narkotika dan Okerbaya, Empat Pelaku  Ditangkap

Sabtu, 18 Januari 2025 - 04:30 WITA

Update Hasil Pelaksanaan Sidang KKEP Kasus DWP

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:23 WITA

Polres Nganjuk Tangkap 4 Pelaku Pengedar Narkotika dan Obat Keras

Jumat, 17 Januari 2025 - 18:31 WITA

Kapolda Bali Gelar Kunker ke Wilkum Polres Buleleng

Berita Terbaru