Dekatkan Pelayanan, SPBU Akan Di Bangun Di Desa Lonu Kecamatan Bunobogu

Sunday, 26 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buol, NEWSLINE. ID – Sekretaris Daerah (Sekda)Dadang Hanggi membuka rapat koordinasi yang membahas rencana pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Desa Lonu, Kecamatan Bunobogu. Rapat ini berlangsung di Aula Lantai II Kantor Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ,Jumat, 24 Januari 2025

Kegiatan dihadiri  Sekda, Kepala Dinas PUPR Friesa Agusfard,kadis Perizinan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, perwakilan PT Butol Raya Nusantara, serta sejumlah instansi lainnya.

Pembangunan SPBU ini bertujuan untuk memperbaiki dan memperluas akses energi bagi masyarakat setempat. Namun, sebelum pembangunan dimulai, beberapa isu penting perlu dibahas lebih lanjut, terutama mengenai kesesuaian lokasi dengan tata ruang wilayah dan dampaknya terhadap lingkungan sekitar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rencana pembangunan SPBU ini akan dilaksanakan di lahan seluas 4.239 m² yang terletak di Desa Lonu, yang saat ini berstatus sebagai tanah pertanian. Untuk itu, PT Butol Raya Nusantara, perusahaan yang mengajukan pembangunan SPBU, tengah mengurus perubahan status tanah tersebut menjadi non-pertanian. Proses ini melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang akan memverifikasi permohonan perubahan status tanah tersebut.

Baca Juga  Menteri Pariwisata: Pemerintahan Prabowo-Gibran Terus Jadikan Pariwisata Sebagai Pilar Pembangunan

Menurut Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Buol, Rusli, S.Hut, proyek ini harus memastikan kesesuaian dengan peraturan tata ruang yang berlaku. Pemerintah daerah melalui forum penataan ruang juga menegaskan pentingnya memastikan bahwa setiap langkah pembangunan mengikuti regulasi yang ada, demi kelancaran dan keberlanjutan proyek.

Selama rapat, PT Butol Raya Nusantara, yang diwakili oleh Jemmy Todar, menjelaskan bahwa mereka telah bekerja sama dengan konsultan lingkungan untuk menyusun dokumen analisis dampak lingkungan. Mereka berharap pembangunan SPBU ini akan mendukung pemenuhan kebutuhan bahan bakar bagi masyarakat.

Selain itu, Kepala Dinas Perizinan Kabupaten Buol, Abdi Turungku, SH, menekankan pentingnya kelengkapan dokumen perizinan dalam memastikan proses pembangunan berjalan lancar. Dalam rapat tersebut, ia mengingatkan bahwa semua pihak harus berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh dokumen yang diperlukan tepat waktu agar pembangunan SPBU dapat segera dimulai.

Baca Juga  Pertemuan Wamendag RI dengan Japan Indonesia Association (JAPINDA) di Tokyo, Jepang

Pembangunan SPBU ini juga mendapatkan dukungan penuh dari Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Buol, yang diwakili oleh Plt. Kepala Dinas, Lani Irawati Saleh, SE.Ak., M.Si. Ia menyampaikan bahwa pendirian SPBU ini diharapkan dapat menjadi pemicu pertumbuhan ekonomi di Desa Lonu dan sekitarnya. Selain itu, keberadaan SPBU ini akan membantu meningkatkan distribusi bahan bakar subsidi yang lebih merata, sehingga dapat mengatasi kendala akses energi.

Pada rapat tersebut, perwakilan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Buol, Bambang, juga menjelaskan bahwa meskipun lokasi tersebut masih tercatat sebagai kawasan pertanian, hal ini dapat disesuaikan dengan peraturan yang ada melalui perubahan status tanah. PT Butol Raya Nusantara berkomitmen untuk mengikuti semua prosedur yang berlaku, termasuk perubahan status hak milik menjadi hak pakai sesuai dengan ketentuan undang-undang pokok agraria.

Baca Juga  Inisiasi Siprosatu, Kemenperin Percepat Digitalisasi Industri Hilir Kelapa Sawit

Dengan berbagai dukungan dan pertimbangan yang matang dari semua pihak terkait, rencana pembangunan SPBU di Desa Lonu diharapkan dapat memberikan manfaat signifikan, tidak hanya dalam meningkatkan akses energi, tetapi juga memperkuat sektor perdagangan dan perekonomian di Kabupaten Buol. Pemerintah daerah, bersama pihak terkait lainnya, akan terus memantau dan memastikan bahwa pembangunan ini dapat terlaksana sesuai dengan peraturan yang berlaku demi kepentingan masyarakat.(*)

Berita Terkait

465 KPM Desa Iloponu Terima Bantuan Pangan untuk Alokasi Oktober–November 2025
Bupati Gorontalo Percepat Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih, Tekankan Kesiapan Lahan di Seluruh Desa
Bupati Gorontalo Pastikan Warga Tetap Terlindungi, Salurkan CPP di Tengah Kenaikan Harga Beras
Menhan Dampingi Presiden Prabowo di Pertemuan Tahunan BI
Menteri UMKM Dorong Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Pelaku Usaha Lokal di SMEXPO 2025
Angka Kemiskinan Kabupaten Gorontalo Turun Signifikan pada 2025
Bupati Gorontalo Dorong Pemanfaatan Data Akurat Lewat Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026
Penundaan Pengumuman Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026: Apa Sebabnya?
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 8 December 2025 - 18:30 WITA

465 KPM Desa Iloponu Terima Bantuan Pangan untuk Alokasi Oktober–November 2025

Tuesday, 2 December 2025 - 14:25 WITA

Bupati Gorontalo Percepat Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih, Tekankan Kesiapan Lahan di Seluruh Desa

Tuesday, 2 December 2025 - 14:04 WITA

Bupati Gorontalo Pastikan Warga Tetap Terlindungi, Salurkan CPP di Tengah Kenaikan Harga Beras

Sunday, 30 November 2025 - 13:40 WITA

Menhan Dampingi Presiden Prabowo di Pertemuan Tahunan BI

Wednesday, 26 November 2025 - 16:49 WITA

Menteri UMKM Dorong Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Pelaku Usaha Lokal di SMEXPO 2025

Berita Terbaru

Foto : Istimewa

OLAHRAGA

Cara Meningkatkan Stamina untuk Bermain Sepak Bola

Tuesday, 9 Dec 2025 - 13:14 WITA