Curi Motor di Wilayah Winangun, 2 Pelaku Diterkam Resmob On The Road

Selasa, 30 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua pelaku beserta barang bukti yang diamankan di Mapolresta Manado.

Kedua pelaku beserta barang bukti yang diamankan di Mapolresta Manado.

Manado, dotNews.id – Kasus pencurian kendaraan bermotor (Ranmor) di wilayah Kelurahan Winangun Kecamatan Malalayang pada Jumat (26/5/2023) berhasil diungkap Tim Resmob On The Road Polresta Manado.

Pelakunya berjumlah 2 orang lelaki masing-masing ST (34) dan RW (30) berhasil ditangkap di Desa Pontang Kabupaten Minahasa Selatan.

Kepada wartawan Kapolresta Manado Kombes Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso didampingi Kasi Humas Ipda Agus Haryono mengatakan, diduga para pelaku melakukan aksinya dengan mengambil sepeda motor yang sedang terparkir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kedua pelaku melakukan aksinya  dengan melihat sepeda motor yang terparkir di Kelurahan Winangun Satu Kecamatan Malalayang Kota Manado tepatnya di belakang Gereja GMIM Bethel Winangun dan para pelaku mendorong sepeda motor dari gereja hingga sampai di wilayah Karombasan,” ungkap Sugeng, Senin (29/5/2023).

Lanjutnya, merespon laporan masyarakat, Tim ROTR Satuan Reserse Kriminal Polresta Manado langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya pada Minggu (28/5/2023) Tim berhasil menangkap kedua 2 pelaku Kabupaten Minsel.

Selanjutnya para pelaku dan barang bukti berupa 2 unit sepeda motor NMAX sudah dibawa ke Kantor Polresta Manado untuk diproses secara hukum.

“Untuk kedua terduga pelaku dikenakan pasal 363 ayat (1) Ke 4 KUHPidana Subsider Pasal 362 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat (1) Ke -1 KUHPidana, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara,” terang Sugeng.(san)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Dumoga Barat OTT Dua Oknum Timses Pilkada Bolmong
Dugaan Penguasaan Sengketa Lahan Warga Vs Kades Komangaan Belum Temukan Jalan Keluar
Berkedok Jasa Pijat, Diduga Sejumlah Spa Kotamobagu Jadi Tempat Prostitusi
KBO Reskrim Polres Bolmong Pimpin Rekonstruksi Kasus Penganiayaan.
Diduga Lakukan Fitnah dan Pelecehan, Crist Lokong Resmi di Polisikan
Tingkatkan Kualitas Pekerja Migran, BP2MI Gelar Sosialisasi Di Kotamobagu
PT Panorama Diduga Tak Kantongi Izin, Robby Manery : Kapolres Boltim Harus Tegas
Terkait PETI di Adow, GMPK Minta APH Proses Hukum Pemilik Lokasi

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 21:01 WITA

Polsek Dumoga Barat OTT Dua Oknum Timses Pilkada Bolmong

Jumat, 27 September 2024 - 23:02 WITA

Dugaan Penguasaan Sengketa Lahan Warga Vs Kades Komangaan Belum Temukan Jalan Keluar

Jumat, 16 Agustus 2024 - 01:42 WITA

Berkedok Jasa Pijat, Diduga Sejumlah Spa Kotamobagu Jadi Tempat Prostitusi

Rabu, 7 Agustus 2024 - 15:08 WITA

KBO Reskrim Polres Bolmong Pimpin Rekonstruksi Kasus Penganiayaan.

Minggu, 4 Agustus 2024 - 16:12 WITA

Diduga Lakukan Fitnah dan Pelecehan, Crist Lokong Resmi di Polisikan

Berita Terbaru