Manado, dotNews.id – Sakit hati lantaran cintanya ditolak, seorang pria inisial RS (26) tahun, warga Kotamobagu, memberanikan diri merekam korban perempuan JR (24) tahun, saat sedang tidur dan ganti pakaian di dalam kamar.
Kejadian ini terjadi pada hari Senin (29/05/2023) sekitar pukul 19.00 Wita dan hari Jumat (2/06/2023) pukul 23.00 Wita, disalah satu tempat kos di Kecamatan Malalayang.
“Modusnya, usai mengambil gambar, pelaku menghubungi korban dengan akun fake via messenger dan mengirim potongan video dan foto tersebut disertai ancaman akan menyebarluaskan,” ungkap Kapolresta Manado, melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, saat press conference di Kantor Polresta Manado, Kamis (31/8/2023).
Sugeng menjelaskan, pelaku menghubungi korban melalui Whatsapp dan kembali mengancam korban agar mentransfer uang sebesar Rp 3 juta ke akun OVO atau korban diminta untuk melakukan VC telanjang setengah badan.
“Mendapat laporan Tim Resmob Polresta Manado langsung bergerak dan berhasil menangkap pelaku di salah satu lapak pusat perbelanjaan elektronik ITC Manado, saat sedang bekerja pada Rabu (30/8/2023) sekitar pukul 17.15 Wita,” terangnya.
Lanjutnya, penangkapan terhadap pelaku dilakukan dengan cara meretas akun fake yang digunakannya dan melakukan upaya lidik atas nomor HP sampai akhirnya Tim mengetahui data serta keberadaan pelaku.
“Pelaku telah diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pornoaksi. Adapun motif pelaku melakukan perbuatannya karena merasa sakit hati terhadap korban yang tidak mau menerima dirinya sebagai pacar dan ingin mencari keuntungan dari video foto korban yang direkamnya,” ujarnya.
“Saat ini pelaku sudah diamankan di Kantor Polresta Manado bersama dengan barang bukti 1 unit Handphone, video dan foto telanjang dari korban yang tersimpan dalam galeri handphone dan tersimpan di akun messenger,” pungkas Sugeng.(**)