Cinta Ditolak, Rekaman Vidio Jadi Senjata, Pelakunya Warga Kotamobagu

Jumat, 1 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku yang diamankan di Mako Polresta Manado.

Pelaku yang diamankan di Mako Polresta Manado.

Manado, dotNews.id – Sakit hati lantaran cintanya ditolak, seorang pria inisial RS (26) tahun, warga Kotamobagu, memberanikan diri merekam korban perempuan JR (24) tahun, saat sedang tidur dan ganti pakaian di dalam kamar.

Kejadian ini terjadi pada hari Senin (29/05/2023) sekitar pukul 19.00 Wita dan hari Jumat (2/06/2023)  pukul 23.00 Wita, disalah satu tempat kos di Kecamatan Malalayang.

“Modusnya, usai mengambil gambar, pelaku menghubungi korban dengan akun fake via messenger dan mengirim potongan video dan foto tersebut disertai ancaman akan menyebarluaskan,” ungkap Kapolresta Manado, melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, saat press conference di Kantor Polresta Manado, Kamis (31/8/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sugeng menjelaskan, pelaku menghubungi korban melalui Whatsapp dan kembali mengancam korban agar mentransfer uang sebesar Rp 3 juta ke akun OVO atau korban diminta untuk melakukan VC telanjang setengah badan.

“Mendapat laporan Tim Resmob Polresta Manado langsung bergerak dan berhasil menangkap pelaku di salah satu lapak pusat perbelanjaan elektronik ITC Manado, saat sedang bekerja pada Rabu (30/8/2023) sekitar pukul 17.15 Wita,” terangnya.

Lanjutnya, penangkapan terhadap pelaku dilakukan dengan cara meretas akun fake yang digunakannya dan melakukan upaya lidik atas nomor HP sampai akhirnya Tim mengetahui data serta keberadaan pelaku.

“Pelaku telah diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pornoaksi. Adapun motif pelaku melakukan perbuatannya karena merasa sakit hati terhadap korban yang tidak mau menerima dirinya sebagai pacar dan ingin mencari keuntungan dari video foto korban yang direkamnya,” ujarnya.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Kantor Polresta Manado bersama dengan barang bukti 1 unit Handphone, video dan foto telanjang dari korban yang tersimpan dalam galeri handphone dan tersimpan di akun messenger,” pungkas Sugeng.(**)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dugaan Penguasaan Sengketa Lahan Warga Vs Kades Komangaan Belum Temukan Jalan Keluar
Berkedok Jasa Pijat, Diduga Sejumlah Spa Kotamobagu Jadi Tempat Prostitusi
KBO Reskrim Polres Bolmong Pimpin Rekonstruksi Kasus Penganiayaan.
Diduga Lakukan Fitnah dan Pelecehan, Crist Lokong Resmi di Polisikan
Tingkatkan Kualitas Pekerja Migran, BP2MI Gelar Sosialisasi Di Kotamobagu
PT Panorama Diduga Tak Kantongi Izin, Robby Manery : Kapolres Boltim Harus Tegas
Terkait PETI di Adow, GMPK Minta APH Proses Hukum Pemilik Lokasi
Polres Bolsel Dalami Pelaku Peti Tewaskan Satu Orang Pekerja

Berita Terkait

Jumat, 27 September 2024 - 23:02 WITA

Dugaan Penguasaan Sengketa Lahan Warga Vs Kades Komangaan Belum Temukan Jalan Keluar

Jumat, 16 Agustus 2024 - 01:42 WITA

Berkedok Jasa Pijat, Diduga Sejumlah Spa Kotamobagu Jadi Tempat Prostitusi

Rabu, 7 Agustus 2024 - 15:08 WITA

KBO Reskrim Polres Bolmong Pimpin Rekonstruksi Kasus Penganiayaan.

Minggu, 4 Agustus 2024 - 16:12 WITA

Diduga Lakukan Fitnah dan Pelecehan, Crist Lokong Resmi di Polisikan

Kamis, 1 Agustus 2024 - 22:26 WITA

Tingkatkan Kualitas Pekerja Migran, BP2MI Gelar Sosialisasi Di Kotamobagu

Berita Terbaru

DAERAH

Bawaslu Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif

Jumat, 11 Okt 2024 - 00:22 WITA