TOMOHON,dotNews.id – Tim URC Totosik Polres Tomohon, berhasil mengamankan seorang tersangka penganiyaan dengan mengunakan senjata tajam. Kuat duagaan, penganiyaan ini terjadi dipicu persoalan hubungan gelap, antara istri pelaku dengan korban Christian Jackson Loho (33), warga Tara-Tara Dua.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan saat ini pelaku pelaku sudah diamankan Polres Tomohon.
“Tersangka, pria berinisial RP 33 tahun ini, diamankan saat sedang berada di rumahnya, di Tara-Tara Satu Kecamatan Tomohon Barat, beberapa saat setelah kejadian pada hari Selasa (11/01/22) sekitar pukul 08.00 Wita,” kata Abast.
Lanjutnya, diduga pelaku terbakar emosi setelah mengetahui korban memiliki hubungan gelap dengan istrinya.
“Akibatnya, tersangka yang terbakar emosi langsung mencari korban yang sedang berada di kompleks Pasar Wilken. Melihat korban sementara berjualan ayam potong, tersangka pelan-pelan menghampiri korban dari belakang dan langsung mencabut parang yang diselipkan di pinggangnya dan menebas ke arah leher bagian belakang korban,” terangnya.
Selanjutnya korban yang terkejut langsung berbalik badan. Kemudian tersangka kembali menebas ke arah wajah korban. Dan akhirnya ditangkis dengan tangan oleh korban.
“Usai melakukan perbuatannya, tersangka langsung melarikan diri sambil memegang parang yang berlumuran darah. Kurang lebih 200 meter dari TKP, tersangka mampir ke salah satu toilet umum dan melempar parang yang digunakannya tersebut selanjutnya langsung menumpang ojek,” ujar Abast.
Sementara korban yang mendapatkan luka serius langsung dibawa ke Rumah Sakit Bethesda Tomohon untuk mendapat perawatan medis.
“Saat ini tersangka beserta barang bukti sebilah parang sudah diamankan di Mapolres Tomohon, untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.(tr22).