Cemburu Istri ‘Ba Hugel’ Suami Masuk Bui

Selasa, 11 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TSK : Tersangka saat diamankan bersama barang bukti di Mako Polres Tomohon

TSK : Tersangka saat diamankan bersama barang bukti di Mako Polres Tomohon

8 / 100

TOMOHON,dotNews.id – Tim URC Totosik Polres Tomohon, berhasil mengamankan seorang tersangka penganiyaan dengan mengunakan senjata tajam. Kuat duagaan, penganiyaan ini terjadi dipicu persoalan hubungan gelap, antara istri pelaku dengan korban Christian Jackson Loho (33), warga Tara-Tara Dua.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan saat ini pelaku pelaku sudah diamankan Polres Tomohon.

“Tersangka, pria berinisial RP 33 tahun ini, diamankan saat sedang berada di rumahnya, di Tara-Tara Satu Kecamatan Tomohon Barat, beberapa saat setelah kejadian pada hari Selasa (11/01/22) sekitar pukul 08.00 Wita,” kata Abast.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjutnya, diduga pelaku terbakar emosi setelah mengetahui korban memiliki hubungan gelap dengan istrinya.

“Akibatnya, tersangka yang terbakar emosi langsung mencari korban yang sedang berada di kompleks Pasar Wilken. Melihat korban sementara berjualan ayam potong, tersangka pelan-pelan menghampiri korban dari belakang dan langsung mencabut parang yang diselipkan di pinggangnya dan menebas ke arah leher bagian belakang korban,” terangnya.

Selanjutnya korban yang terkejut langsung berbalik badan. Kemudian tersangka kembali menebas ke arah wajah korban. Dan akhirnya ditangkis dengan tangan oleh korban.

“Usai melakukan perbuatannya, tersangka langsung melarikan diri sambil memegang parang yang berlumuran darah. Kurang lebih 200 meter dari TKP, tersangka mampir ke salah satu toilet umum dan melempar parang yang digunakannya tersebut selanjutnya langsung menumpang ojek,” ujar Abast.

Sementara korban yang mendapatkan luka serius langsung dibawa ke Rumah Sakit Bethesda Tomohon untuk mendapat perawatan medis.

“Saat ini tersangka beserta barang bukti sebilah parang sudah diamankan di Mapolres Tomohon, untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.(tr22).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Dumoga Barat OTT Dua Oknum Timses Pilkada Bolmong
Dugaan Penguasaan Sengketa Lahan Warga Vs Kades Komangaan Belum Temukan Jalan Keluar
Berkedok Jasa Pijat, Diduga Sejumlah Spa Kotamobagu Jadi Tempat Prostitusi
KBO Reskrim Polres Bolmong Pimpin Rekonstruksi Kasus Penganiayaan.
Diduga Lakukan Fitnah dan Pelecehan, Crist Lokong Resmi di Polisikan
Tingkatkan Kualitas Pekerja Migran, BP2MI Gelar Sosialisasi Di Kotamobagu
PT Panorama Diduga Tak Kantongi Izin, Robby Manery : Kapolres Boltim Harus Tegas
Terkait PETI di Adow, GMPK Minta APH Proses Hukum Pemilik Lokasi
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 21:01 WITA

Polsek Dumoga Barat OTT Dua Oknum Timses Pilkada Bolmong

Jumat, 27 September 2024 - 23:02 WITA

Dugaan Penguasaan Sengketa Lahan Warga Vs Kades Komangaan Belum Temukan Jalan Keluar

Jumat, 16 Agustus 2024 - 01:42 WITA

Berkedok Jasa Pijat, Diduga Sejumlah Spa Kotamobagu Jadi Tempat Prostitusi

Rabu, 7 Agustus 2024 - 15:08 WITA

KBO Reskrim Polres Bolmong Pimpin Rekonstruksi Kasus Penganiayaan.

Minggu, 4 Agustus 2024 - 16:12 WITA

Diduga Lakukan Fitnah dan Pelecehan, Crist Lokong Resmi di Polisikan

Berita Terbaru