Cemburu Buta, Tersangka YA Tega Tikam Pacarnya Yang Masih Belasan Tahun

Senin, 30 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manado,dotNews.id – Hanya karena cemburu tersangka YA (20), tega menikam pacarnya yang masih belasan tahun. Tak tanggung-tanggung Tim Resmob Polres Bitung pun langsung bergerak untuk melakukan penangkapan dan mencari keberadaan pelaku yang sempat melarikan diri selama dua hari.

Alhasil polisi akhirnya berhasil mengendus keberadaan pelaku dan menangkapnya di Kelurahan Wangurer Barat, pada hari Senin (30/1) sekitar pukul 02.00 Wita.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast kepada wartawan mengatakan, kejadian ini terjadi di Kelurahan Girian Indah, Kecamatan Girian, Kota Bitung Jumat (27/1) malam, sekitar Pukul 20.00 Wita. “Tersangka YA, merupakan pacar korban berinisial KP (14). Diduga penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban dipicu karena cemburu dan sakit hati,” ungkap Abraham.

ADVERTISEMENT

Poster AMG Radio

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjutnya, penganiayaan tersebut terjadi saat pelaku bersama korban dan rekan-rekannya sedang duduk menikmati minuman keras (miras) bersama. “Saat itu pelaku mengambil hand phone korban yang dipegang temannya kemudian memeriksanya. Ketika korban hendak mengambil kembali hand phone tersebut, pelaku justru mendorong korban hingga terjatuh. Pelaku yang sudah mabuk kemudian mengambil pisau badik yang ia letakkan di bawah kursi, dan menikam korban,” terangnya.

Tikaman pelaku mengenai paha korban hingga membuat korban terluka. “Akibatnya, korban yang terluka langsung dibawa ke Rumah Sakit Manembo-nembo Bitung dengan menggunakan sepeda motor, untuk mendapatkan perawatan medis,” tutup Abraham.(randi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sangadi Toraut Penuhi Panggilan Cabjari Dumoga
Polres Gianyar Berhasil Tangkap 3 Tersangka Pelaku Pengeroyokan dan Penusukan di Jalan Raya Tojan Blahbatuh
Diawal Tahun 2025, Polres Buleleng Gulung Sindikat Jaringan Kejahatan Narkoba
Dittipideksus Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net8
Polrestabes Surabaya Amankan 4 Pelaku Debt Collector, yang Aniaya Pengacara
Ciptakan Situasi Tetap Kondusif Personil Sat Samapta Polres Bangli Tingkatkan penggelaran Blue Light 
Keempat Oknum Wartawan Jurnal Polisi Bantah Lakukan Intimidasi dan Pemerasan
Atensi Malam Minggu, Sat Samapta Patroli Lampu Biru Sambangi Jalur Selatan

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 20:09 WITA

Sangadi Toraut Penuhi Panggilan Cabjari Dumoga

Kamis, 23 Januari 2025 - 12:40 WITA

Polres Gianyar Berhasil Tangkap 3 Tersangka Pelaku Pengeroyokan dan Penusukan di Jalan Raya Tojan Blahbatuh

Rabu, 22 Januari 2025 - 23:33 WITA

Diawal Tahun 2025, Polres Buleleng Gulung Sindikat Jaringan Kejahatan Narkoba

Rabu, 22 Januari 2025 - 15:20 WITA

Dittipideksus Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net8

Rabu, 22 Januari 2025 - 10:48 WITA

Polrestabes Surabaya Amankan 4 Pelaku Debt Collector, yang Aniaya Pengacara

Berita Terbaru

HUKRIM

Sangadi Toraut Penuhi Panggilan Cabjari Dumoga

Jumat, 24 Jan 2025 - 20:09 WITA