Buron Delapan Hari, Tersangka Kasus Pembunuhan Mehembang Kakas, Berhasil di Tangkap

Sabtu, 19 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manado, dotNews.id – Drama pelarian RP (40), tersangka kasus pembunuhan di Desa Mahembang, Kecamatan Kakas, berakhir sudah alias tamat.

Setelah 8 hari dinyatakan boron dan viral di media sosial, sebagai daftar pencarian orang (DPO), RP akhirnya ditangkap Tim Resmob Polres Minahasa, di wilayah Dumoga Timur, Bolaang Mongondow, pada Jumat (18/03/22) pagi. “Polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui lokasi wilayah pelarian tersangka sehingga berhasil ditangkap,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat Sore (18/03/22), di Mapolda Sulut.

Lebih lanjut Abraham menjelaskan, pelaku melarikan diri sesaat  menikam David Maesa (31), di bagian dada kiri atas dengan menggunakan senjata tajam. Saksi di sekitar TKP sempat melihat pelaku memegang senjata tajam sambil mengejar korban. “Diduga motifnya antara pelaku dan korban saling menyimpan dendam karena keduanya sudah beberapa kali terlibat permasalahan,” terangnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada malam itu, korban ditemukan warga dalam posisi tergeletak di jalan desa setempat. Kemudian dilarikan ke Puskesmas Kakas dan langsung mendapat tindakan medis namun sayang korban sudah meninggal dunia. “Pelaku sudah diamankan di Mapolres Minahasa untuk diproses lanjut,” pungkas, Abraham.

(rap)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Berkedok Jasa Pijat, Diduga Sejumlah Spa Kotamobagu Jadi Tempat Prostitusi
KBO Reskrim Polres Bolmong Pimpin Rekonstruksi Kasus Penganiayaan.
Diduga Lakukan Fitnah dan Pelecehan, Crist Lokong Resmi di Polisikan
Tingkatkan Kualitas Pekerja Migran, BP2MI Gelar Sosialisasi Di Kotamobagu
PT Panorama Diduga Tak Kantongi Izin, Robby Manery : Kapolres Boltim Harus Tegas
Terkait PETI di Adow, GMPK Minta APH Proses Hukum Pemilik Lokasi
Polres Bolsel Dalami Pelaku Peti Tewaskan Satu Orang Pekerja
Di Nilai Merugikan, PT Gading Murni Perkasa Tuai Sorotan Warga Lolan
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 16 Agustus 2024 - 01:42 WITA

Berkedok Jasa Pijat, Diduga Sejumlah Spa Kotamobagu Jadi Tempat Prostitusi

Rabu, 7 Agustus 2024 - 15:08 WITA

KBO Reskrim Polres Bolmong Pimpin Rekonstruksi Kasus Penganiayaan.

Minggu, 4 Agustus 2024 - 16:12 WITA

Diduga Lakukan Fitnah dan Pelecehan, Crist Lokong Resmi di Polisikan

Kamis, 1 Agustus 2024 - 22:26 WITA

Tingkatkan Kualitas Pekerja Migran, BP2MI Gelar Sosialisasi Di Kotamobagu

Senin, 29 Juli 2024 - 20:22 WITA

PT Panorama Diduga Tak Kantongi Izin, Robby Manery : Kapolres Boltim Harus Tegas

Berita Terbaru

Buol

Sekda Buka Kegiatan Jambore Kader Posyandu 2024

Minggu, 8 Sep 2024 - 03:26 WITA