Bolmut, dotNews.id – Untuk kemaslahatan pelayanan adminitrasi, agar dapat berjalan sesuai harapan masyarakat, Bupati Bolmut Drs Hi Depri Pontoh, mengangkat Achmad Akram Latif, sebagai penjabat Sangadi Desa Sangkub II.
Pengangkatan ini, lewat penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang Pengesahan dan Pengangkatan Penjabat Sangadi Desa Sangkub II Kecamatan Sangkub.
Kepada wartawan Bupati Depri Pontoh mengatakan, pelayanan administrasi pemerintah desa harus tetap berjalan untuk kepentingan masyarakat.
“Maka dari pada itu, kepemimpinan suatu desa tidak boleh ada yang kosong, seperti hal kepala desa atau sangadi,” kata Depri, Jumat (9/6/2023).
Dikatakannya, pengangkatan penjabat sangadi Desa Sangkub II, perlu untuk dilakukan secepatnya agar tidak terjadi keterlambatan dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat.
“Ini juga dilakukan Pemkab Bolmut agar tidak terjadi kekosongan dalam struktur perangkat desa,” ujarnya.
Atas dasar itu, Depri berharap dengan diangkatnya penjabat sangadi Desa Sangkub II, pelayanan administrasi dapat berjalan seperti sedia kala. Sehingga pekerjaan pemerintah desa yang sebelumnya tertumpuk dapat secepatnya terselesaikan.
“Kepada penjabat sangadi yang baru dilantik, saya berharap agar secepatnya bergerak menuntaskan pekerjaan yang sebelumnya menumpuk dan rangkul seluruh perangkat desa yang ada untuk kemaslahatan pelayanan administrasi kepada masyarakat,” pungkasnya.(**)