BOLMUT, dotnews.id – Seorang pria berinisial RM (31) tahun, warga Desa Mokoditek, nginap gratis di hotel prodeo Mako Polres Bolmong Utara (Bolmut).
Pelaku diamankan Wakapolres Bolmut, Kompol Syaiful Tammu bersama jajaran Polres lantaran mabuk minuman keras dan membuat onar di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 2, Desa Bohabak 3, Kecamatan Bolangitang Timur, Rabu (14/02/2024).
“RM kami amankan karena sudah mabuk dan membuat keributan disaat petugas KPPS sedang melaksanakan tugas pemungutan suara di Desa Bohabak 3. Bahkan saat ditegur, pelaku berusaha melawan petugas Kepolisian yang berjaga di TPS,” ungkap Syaful.
Diterangkannya, berdasarkan keterangan aparat Kepolisian yang berjaga di TPS 2, sekira pukul 05.00 Wita, pelaku sudah berteriak–teriak dari jalan masuk Desa Bohabak dan sempat ditegur oleh Bripka Noldy Mamisala yang sedang jaga TPS, agar jangan membuat keributan.
“Namun sekitar pukul 06.00 Wita, pelaku kembali ke TPS 2 dan beradu mulut dengan KPPS, terkait tempat pelaku untuk mencoblos, sedangkan menurut KPPS, pelaku sudah bukan warga setempat tapi sudah pindah ke Desa Mokoditek Kecamatan Bolangitang Timur,” terang Syaiful.
Lanjutnya, tak terima dengan penjelasan KPPS, pelaku semakin menjadi-jadi beradu mulut dan saling dorong dengan petugas keamanan yang akan mengamankannya.
“Petugas keamanan TPS lantas menghubungi Polres Bolmut dan tak lama kemudian pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres untuk dimintai keterangan,” jelasnya.(**)