BPKD Bolmut Diminta Tertibkan Iklan Reklame Yang tak Berizin

Senin, 14 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasubag Pajak Daerah BPKD Bolmut Firman Hapili.

Kasubag Pajak Daerah BPKD Bolmut Firman Hapili.

Bolmut, dotNews.id – Beragam atribut iklan reklame tak berijin terpampang bebas di sejumlah ruas jalan Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut).

Jika ini dimanfaatkan dengan baik oleh pemerintah setempat maka akan berpengaruh pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

“Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmut, harus tegas, terkait pemasangan sejumlah iklan reklame yang tidak mengantongi ijin lengkap,” ujar Rusmin Mokodompis, salah satu pemerhati Bolmut, Senin (14/8/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pemerintah daerah jangan hanya diam saja. Sebab iklan reklame ini adalah salah satu pontensi obyek pajak pendapatan daerah.

“Jika tidak berijin harus dilakukan penertiban oleh pemerintah daerah,” tukasnya.

Sementara itu, ditempat terpisah Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Bolmut ketika diminta tanggapannya melalui Kepala Subag Pajak Daerah, Firman I.S Hapili mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat ini akan melakukan penertiban kembali terkait pemasangan iklan reklame yang tidak mengantongi ijin tersebut.

“Sebelumnya kami juga sudah melakukan penertiban. Untuk itu dengan adanya informasi masyarakat ini, kami akan kembali turun sebab ini menyangkut kemaslahatan pendapatan daerah,” terang Hapili.(**)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ciptakan Situasi Tetap Kondusif Personil Sat Samapta Polres Bangli Tingkatkan penggelaran Blue Light 
Selamat Jalan, Mantan Bupati Ke Dua, Tokoh Panutan dan Pejuang Pemekaran Kabupaten Buol
Enam Kades di Tulungagung Tersandung Kasus Dugaan Korupsi Selama Tahun 2024
Kades di Mojokerto Ditangkap di Balikpapan, Korupsi Proyek PJL Rp 120 Juta
Kepala Desa di Sulut Korupsi Rp 6,6 Miliar, Dana Proyek Rp 9 Miliar Tak Masuk APBDes
Polres Buol Lakukan Lidik ,Ungkap Kematian Wanita Yang Hilang Di Area Kebun Sawit
Kemenag Buol Gelar Upacara Hari Amal Bakti Ke 79 Tahun 2025
Pemkab Gelar Orientasi Penyusunan RKPD Serta Sosialisasi RPJPD 2025-2045

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 07:45 WITA

Ciptakan Situasi Tetap Kondusif Personil Sat Samapta Polres Bangli Tingkatkan penggelaran Blue Light 

Jumat, 17 Januari 2025 - 16:08 WITA

Selamat Jalan, Mantan Bupati Ke Dua, Tokoh Panutan dan Pejuang Pemekaran Kabupaten Buol

Jumat, 17 Januari 2025 - 12:05 WITA

Enam Kades di Tulungagung Tersandung Kasus Dugaan Korupsi Selama Tahun 2024

Kamis, 16 Januari 2025 - 20:16 WITA

Kades di Mojokerto Ditangkap di Balikpapan, Korupsi Proyek PJL Rp 120 Juta

Kamis, 16 Januari 2025 - 14:58 WITA

Kepala Desa di Sulut Korupsi Rp 6,6 Miliar, Dana Proyek Rp 9 Miliar Tak Masuk APBDes

Berita Terbaru