Bolmut,dotNews.id – Meski telah berada jauh dari standar angka nasional, Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut) masuk dalam kategori rawan terjadi kasus stunting.
Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBP3A) Bolmut, Yani Lasama SKM, kepada wartawan, Senin (20/2/2023). Menurutnya, tingkat kerawanan terjadi kasus stunting di Bolmut sangatlah besar, yakni mencapai 30 persen. “Memang angka stunting di Bolmut per tahun 2022 mampu kita tekan hingga ke angka 2,6 persen, jauh di bawah standar nasional yang hanya sebesar 14 persen. Namun berdasarkan laporan di lapangan, kita masih masuk dalam kategori rawan terjadinya kasus stunting,” kata Yani.
Untuk itu tandas dia, mengantisipasi terjadinya peningkatan kasus stunting ini, perlu adanya kerjasama yang baik lintas sektor seperti, Dinas Kesehatan, DPMD, Bapelitbang dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bolmut. “Ini lah yang perlu kita lakukan, peningkatan kerja sama yang baik lintas sektor yang telah di bentuk oleh pemerintah daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, pihaknya juga terus melakukan sosialisasi dan edukasi tepat sasaran kepada masyarakat akan bahaya terjadinya kasus stunting di Bolmut. “Edukasi ini meliputi antisipasi terjadi pernikahan dini bahkan sampai pada edaran bupati tentang pemberlakukan jam malam kepada anak di bawah umur,” paparnya.
Diterangkan, pernikahan dini sangat berpengaruh pada kelahiran anak diakibatkan kandungan ibu yang belum memenuhi standar reproduksi. “Inilah yang terus kita cegah, lewat sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat akan bahayanya pernikahan dini yang nantinya berpengaruh pada tingkat kelahiran bayi dan anak,” tutup, Yani.(**)