Jakarta, dotNews.id – Terkait dugaan kasus korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) besok (5/9/2023) akan melakukan pemeriksaan terhadap Muhaimin Iskandar.
KPK pun meninta agar Cak Imin, sapaan akrab Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar agar koperatif.
Cak Imin yang saat ini menjadi Bakal calon wakil presiden (cawapres) rencananya akan dimintai keterangan seputar kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia di Kemenaker saat dirinya menjadi menjadi menteri.
โKami berharap siapapun yang dipanggil tim penyidik KPK kooperatif untuk hadir sesuai waktu yang ditentukan di Gedung Merah Putih KPK,โ ujar Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Senin (4/9/2023) yang dilansir tvonenews.com.
Menurutnya korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kementerian Ketenagakerjaan terjadi pada tahun 2012.
Saat itu, kementerian tersebut dipimpin oleh Muhaimin Iskandar yang kini menjadi Ketua Umum PKB sekaligus bakal cawapres yang mendampingi Anies Baswedan.
โYa di 2012. Jadi kita tentu melakukan pemeriksaan sesuai dengan tempusnya, waktu kejadiannya, kapan,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya dikutip pada Minggu (3/9/2023).
KPK sebelumnya juga telah menggeledah kediaman Politikus PKB Reyna Usman dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kementerian Ketenagakerjaan. Rumah Reyna yang diperiksa tim penyidik berada di Jalan Merdeka/Jalan Taki Niode, Ipilo, Gorontalo.(**)