Bolmut, dotNews.id – Bupati Bolmut Drs Hi Depri Pontoh menetapkan tanggal cuti bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong Utara (Bolmut), jatuh pada tanggal 28 sampai dengan 30 Juni 2023.
Hal ini disampaikan juru bicara (Jubir) Setdakab Bolmut Sofyan Mokoginta SKM, dalam rangka menyambut hari raya lebaran Idul Adha 1444 Hijiriah.
“Tentunya ini berdasarkan penetapan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (MenPAN-RB) melalui surat edaran Bupati Bolmut nomor 800/466/Setdakab/VI/ 2023, yang menyebutkan hari libur nasional atau cuti bersama jatuh pada tanggal 28 Juni,” kata Sofyan, Selasa (27/6/2023).
Lebih lanjut dia mengatakan, dalam pelaksanaan cuti bersama tersebut lebih kurangnya akan berlangsung selama tiga hari, terhitung sejak hari Rabu hingga berakhir pada hari Jumat pekan ini.
“Selanjutnya pada tanggal 3 Juli 2023, seluruh kegiatan Pemkab Bolmut, sudah kembali normal dengan di tandai pelaksanaan apel di Halaman kantor Bupati Bolmut,” ungkapnya.
Atas dasar itu Sofyan yang melanjutkan penyampaian Bupati Depri Pontoh, berharap agar pelaksanaan cuti bersama ini kiranya dapat dimanfaatkan dengan sebaiknya-baiknya oleh seluruh PNS di lingkungan Pemkab Bolmut.
“Jadi tidak ada alsan lagi bagi seluruh PNS untuk tidak masuk kantor pada tanggal yang telah di tentukan,” kuncinya.(**)