Besok Apel Kerja Perdana Tahun 2024, Aparatur Bolmut Disanksi Berat Jika tak Hadir

Rabu, 3 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BKPSDM Bolmut, Khristanto Nani.

Kepala BKPSDM Bolmut, Khristanto Nani.

BOLMUT, dotnews.id – Cuti perayaan natal dan tahun baru (Nataru) telah usai. Kini seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tanaga harian lepas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong Utara (Bolmut), akan diperhadapkan dengan rutinitas tugas dan fungsinya di tahun 2024.

Nah, mengawali itu, besok Tanggal 4 Januari 2024, Pemkab Bolmut akan melaksanakan apel kerja perdana tahun 2024, pasca libur nasional perayaan natal dan tahun baru.

“Ya benar, berdasarkan surat edaran bapak Penjabat Bupati Sirajudin Lasena, besok seluruh ASN dan tenaga lepas harian serta seluruh aparat desa di lingkungan Pemkab Bolmut, akan melaksanakan apel kerja perdana tahun di 2024,” ungkap Kepala BKPSDM Bolmut Khristanto Nani S.STP, ketika dihubungi wartawan ini, Rabu (3/1/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, sanksi berat dapat diberikan kepada ASN dan THL jika tidak mengindahkan edaran bupati tersebut dan absen pada kegiatan apel perdana nanti.

Untuk itu pula tandas Khris sapaan akrabnya, kepada kepala perangkat daerah dan unit kerja, setelah melaksanakan apel kerja perdana, wajib memasukan daftar hadir yang ditetapkan oleh atasan, dan untuk aparat desa wajib memasukan daftar hadir di Dinas PMD Bolmut.

“Jadi seluruh ASN dan THL serta aparat desa lingkup Pemkab Bolmut wajib hadir. Dan kepada mereka yang tidak hadir tanpa keterangan atau alasan yang sah, akan ditindak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.(**)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kontribusi Nyata PT BDL, Tokoh Masyarakat Dukung Penuh Investasi Resmi
Sekda Apresiasi Peran Perempuan Dalam Membangun Daerah
Ternak Sapi Di Kecamatan Bokat Terbanyak Di Serang Virus Penyakit Mulut Dan Kuku
Pemkab Buol Evaluasi Audit Kasus Stunting Tahun 2024
Sekab Buka Seminar Laporan Akhir Penyusunan Dokumen RP3KP 2024
Yusra Alhabsy Laporkan Welti Komaling ke Mapolda Sulut
Kades Kodolagon Genjot Tanaman Kelapa Sawit Untuk Bantu Warga Petani Raih Kesejahteraan
Peringati Hari Amal Bhakti ke 79 Tahun 2024 Kemenag Buol Gelar Lomba Olahraga

Berita Terkait

Kamis, 12 Desember 2024 - 20:57 WITA

Kontribusi Nyata PT BDL, Tokoh Masyarakat Dukung Penuh Investasi Resmi

Kamis, 12 Desember 2024 - 05:49 WITA

Sekda Apresiasi Peran Perempuan Dalam Membangun Daerah

Rabu, 11 Desember 2024 - 18:26 WITA

Ternak Sapi Di Kecamatan Bokat Terbanyak Di Serang Virus Penyakit Mulut Dan Kuku

Rabu, 11 Desember 2024 - 00:26 WITA

Pemkab Buol Evaluasi Audit Kasus Stunting Tahun 2024

Rabu, 11 Desember 2024 - 00:18 WITA

Sekab Buka Seminar Laporan Akhir Penyusunan Dokumen RP3KP 2024

Berita Terbaru

DAERAH

Sekda Apresiasi Peran Perempuan Dalam Membangun Daerah

Kamis, 12 Des 2024 - 05:49 WITA

DAERAH

Pemkab Buol Evaluasi Audit Kasus Stunting Tahun 2024

Rabu, 11 Des 2024 - 00:26 WITA