BOLMUT, dotnews.id – Cuti perayaan natal dan tahun baru (Nataru) telah usai. Kini seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tanaga harian lepas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong Utara (Bolmut), akan diperhadapkan dengan rutinitas tugas dan fungsinya di tahun 2024.
Nah, mengawali itu, besok Tanggal 4 Januari 2024, Pemkab Bolmut akan melaksanakan apel kerja perdana tahun 2024, pasca libur nasional perayaan natal dan tahun baru.
“Ya benar, berdasarkan surat edaran bapak Penjabat Bupati Sirajudin Lasena, besok seluruh ASN dan tenaga lepas harian serta seluruh aparat desa di lingkungan Pemkab Bolmut, akan melaksanakan apel kerja perdana tahun di 2024,” ungkap Kepala BKPSDM Bolmut Khristanto Nani S.STP, ketika dihubungi wartawan ini, Rabu (3/1/2024).
Menurutnya, sanksi berat dapat diberikan kepada ASN dan THL jika tidak mengindahkan edaran bupati tersebut dan absen pada kegiatan apel perdana nanti.
Untuk itu pula tandas Khris sapaan akrabnya, kepada kepala perangkat daerah dan unit kerja, setelah melaksanakan apel kerja perdana, wajib memasukan daftar hadir yang ditetapkan oleh atasan, dan untuk aparat desa wajib memasukan daftar hadir di Dinas PMD Bolmut.
“Jadi seluruh ASN dan THL serta aparat desa lingkup Pemkab Bolmut wajib hadir. Dan kepada mereka yang tidak hadir tanpa keterangan atau alasan yang sah, akan ditindak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.(**)